Berita

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju bersaksi di sidang di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)/Rep

Politik

4 Menteri Jokowi Tak Disumpah saat Bersaksi di MK, Ini Alasannya

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Empat menteri Kabinet Joko Widodo yang bersaksi di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dimintai sumpah selayaknya saksi dan ahli yang diajukan pemohon dan termohon.

Empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Hakim Anggota Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat menjelaskan, alasan empat menteri pembantu Presiden Joko Widodo ini tidak diambil sumpah.


"Beliau itu tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di Istana pada waktu dilantik menjadi menteri melekat sampai pada waktu memberikan keterangan di persidangan ini," kata Arief.

"Jadi Bapak Menko dan Ibu Menteri itu memberikan keterangan di sini dibawah sumpah di pengadilan," sambungnya.

Keempat menteri secara bergantian memberikan penjelasan terkait tugas pokok dan fungsinya masing-masing, khususnya yang berkaitan soal pemberian bansos. Dimulai dari Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini.

Pendalaman soal bansos dianggap penting karena didalilkan paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud mengarah kepada upaya untuk memenangkan Paslon 02 Prabowo-Gibran.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya