Berita

Menko PMK, Muhadjir Effendy, saat bersaksi pada didang PHPU di MK/Rep

Politik

Muhadjir: Dana Perlinsos Rp496,8 Triliun Sudah Disetujui DPR

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp496,8 triliun untuk program perlindungan sosial (Perlinsos), untuk menjaga daya beli masyarakat terdampak, terutama masyarakat miskin dan rentan.

Penjelasan itu disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy, saat bersaksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).

"Program perlindungan sosial yang antara lain dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan, telah mendapat persetujuan DPR RI, dengan alokasi anggaran perlindungan sosial 2024 sebesar Rp496,8 triliun,” jelas Muhadjir.


Program perlindungan sosial yang dijalankan Kemenko PMK, seperti subsidi, bantuan sosial (bansos), dan jaminan sosial.

Subsidi yang diberikan kepada masyarakat meliputi subsidi energi (BBM, listrik, LPG), subsidi pupuk, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan lain-lain.

Sedangkan bantuan sosial (Bansos), meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan KIP Kuliah.

Jaminan sosial, sambungnya, diberikan berupa bantuan iuran peserta BPJS melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) berjumlah 98 juta jiwa.

"Program Perlinsos sebagaimana tersebut di atas dalam kaitannya dengan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kenaikan angka kemiskinan," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya