Berita

Menko PMK, Muhadjir Effendy, saat bersaksi pada didang PHPU di MK/Rep

Politik

Muhadjir: Dana Perlinsos Rp496,8 Triliun Sudah Disetujui DPR

JUMAT, 05 APRIL 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp496,8 triliun untuk program perlindungan sosial (Perlinsos), untuk menjaga daya beli masyarakat terdampak, terutama masyarakat miskin dan rentan.

Penjelasan itu disampaikan Menko PMK, Muhadjir Effendy, saat bersaksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4).

"Program perlindungan sosial yang antara lain dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan, telah mendapat persetujuan DPR RI, dengan alokasi anggaran perlindungan sosial 2024 sebesar Rp496,8 triliun,” jelas Muhadjir.


Program perlindungan sosial yang dijalankan Kemenko PMK, seperti subsidi, bantuan sosial (bansos), dan jaminan sosial.

Subsidi yang diberikan kepada masyarakat meliputi subsidi energi (BBM, listrik, LPG), subsidi pupuk, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan lain-lain.

Sedangkan bantuan sosial (Bansos), meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan KIP Kuliah.

Jaminan sosial, sambungnya, diberikan berupa bantuan iuran peserta BPJS melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) berjumlah 98 juta jiwa.

"Program Perlinsos sebagaimana tersebut di atas dalam kaitannya dengan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kenaikan angka kemiskinan," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya