Berita

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami/RMOLLampung

Nusantara

15 KPU Kabupaten/Kota di Lampung Sudah Terima 40 Persen Dana Hibah Pilkada 2024

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 18:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung sudah menerima dana hibah Pilkada 2024 sebesar 40 persen dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani bersama pemerintah daerah.

“Anggaran pilkada sampai hari ini sudah 40 persen diterima masing-masing KPU kabupaten/kota, ditransfer oleh pemerintah daerah ke bank penampung dana hibah,” kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (4/4).

"NPHD pendanaan Pilkada 2024 dicairkan dalam dua tahap melalui APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun Anggaran 2024," imbuhnya.


Dia mengatakan, setelah pencairan dana hibah pilkada tersebut maka akan melakukan revisi ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk disahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“KPU kabupaten/kota di Lampung ada yang sudah melaksanakan atau baru mulai melakukan revisi DIPA. Lalu akan dilakukan pengesahan di KPPN, baru bisa digunakan anggarannya,” lanjutnya.

Adapun total anggaran yang dikeluarkan untuk KPU Lampung adalah sebesar Rp295.956.908.000 dan Bawaslu Rp68.064.646.000.

Pencairan tahap pertama untuk KPU Rp118.382.763.200 dan tahap kedua sebesar Rp177.574.144.800. Sementara, pencairan tahap pertama untuk Bawaslu Lampung Rp27.225.858.400 dan tahap kedua Rp40.838.787.600.

Kemudian, anggaran Pilkada untuk 15 kabupaten/kota sebesar Rp763.391.325.005. Setelah dilakukan cost sharing, jumlah tersebut mengalami efisiensi sebesar Rp650 miliar dari perencanaan anggaran sebesar Rp1,4 triliun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya