Berita

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami/RMOLLampung

Nusantara

15 KPU Kabupaten/Kota di Lampung Sudah Terima 40 Persen Dana Hibah Pilkada 2024

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 18:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung sudah menerima dana hibah Pilkada 2024 sebesar 40 persen dari nilai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani bersama pemerintah daerah.

“Anggaran pilkada sampai hari ini sudah 40 persen diterima masing-masing KPU kabupaten/kota, ditransfer oleh pemerintah daerah ke bank penampung dana hibah,” kata Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (4/4).

"NPHD pendanaan Pilkada 2024 dicairkan dalam dua tahap melalui APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan APBD Tahun Anggaran 2024," imbuhnya.


Dia mengatakan, setelah pencairan dana hibah pilkada tersebut maka akan melakukan revisi ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk disahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“KPU kabupaten/kota di Lampung ada yang sudah melaksanakan atau baru mulai melakukan revisi DIPA. Lalu akan dilakukan pengesahan di KPPN, baru bisa digunakan anggarannya,” lanjutnya.

Adapun total anggaran yang dikeluarkan untuk KPU Lampung adalah sebesar Rp295.956.908.000 dan Bawaslu Rp68.064.646.000.

Pencairan tahap pertama untuk KPU Rp118.382.763.200 dan tahap kedua sebesar Rp177.574.144.800. Sementara, pencairan tahap pertama untuk Bawaslu Lampung Rp27.225.858.400 dan tahap kedua Rp40.838.787.600.

Kemudian, anggaran Pilkada untuk 15 kabupaten/kota sebesar Rp763.391.325.005. Setelah dilakukan cost sharing, jumlah tersebut mengalami efisiensi sebesar Rp650 miliar dari perencanaan anggaran sebesar Rp1,4 triliun.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya