Berita

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Status Eddy Hiariej Dipertanyakan, Yusril Serang Balik BW

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Protes yang dilayangkan Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Bambang Widjojanto alias BW, karena tim hukum Prabowo-Gibran menghadirkan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dinilai sangat keliru.

BW protes keras karena menganggap Eddy Hiariej saat ini masih berstatus tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, menurut Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, Eddy Hiariej menang dalam sidang praperadilan sehingga statusnya saat ini bukan lagi tersangka.


"Nah andaikata tersangka, ya tidak masalah juga. Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?" kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/4).

Yusril justru balik mempertanyakan status BW. Karena hingga hari ini Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 itu juga masih berstatus tersangka.

"Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, status beliau itu lagi apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," tegasnya.

Yusril mengaku heran dengan sikap BW yang terkesan suka menyalahkan orang tapi tidak melihat kepada dirinya sendiri. Kendati begitu, tim hukum Prabowo-Gibran tak terlalu mempersoalkan status BW itu.

"Kami sih toleran aja, kami biarin aja selama ini, kami enggak pernah protes (status) Pak BW. Saya tahu status beliau seperti itu selama ini, saya enggak pernah komplain mengatakan ke pengadilan, ya sudah kita ladenin saja," pungkasnya.

Bambang Widjojanto telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus pemberian keterangan palsu di MK. BW ditetapkan menjadi tersangka ketika masih menjabat pimpinan KPK.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya