Berita

Ahli hukum Margarito Kamis dalam sidang lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4)/Repro

Politik

Tegaskan Prabowo-Gibran Tak Bisa Didiskualifikasi, Margarito Kamis Tantang Pemohon Bawa Bukti Konkret

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap tidak memiliki dasar hukum.

Sehingga pakar hukum Margarito Kamis yang dihadirkan tim hukum pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menantang Pemohon perkara untuk memberikan bukti yang konkret terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

"Apa dasarnya orang itu (menganggap Prabowo-Gibran) tidak memenuhi syarat? Ataukah pelanggaran-pelanggaran itu sedemikian kacaunya dan konkret? Bawa ke sini buktinya," ujar Margarito dalam Sidang Lanjutan PHPU yang digelar di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).


Dia justru memberikan contoh konkret mengenai dalil permohonan yang kuat dan punya dasar hukum, sehingga wajar apabila MK memproses dan kemudian mengabulkan.

"Saya tahu, di beberapa (perkara perselisihan) pilkada saya sempat menjadi ahli, tapi itu konkret. Pada waktu itu, satu pilkada, dalam perhitungan di KPU, itu rusak semua C1 (Hasil Penghitungan Suaranya), ditipeks dobel. Sudah diprotes di rekapitulasi KPU, tapi (KPU) masa bodoh, lalu di sini (MK) dipersoalkan," bebernya.

Lebih jauh Margarito memandang, perkara yang dia ikuti pada perhelatan pilkada itu lebih logis dari gugatan yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Ada dasarnya, ada peristiwa konkret yang menurut akal sehat logis untuk dicek. Jadi (Prabowo-Gibran) tidak bisa didiskualifikasi," tuturnya.

"Suka atau tidak, senang atau tidak, hukum mengatakan tidak ada urusan dengan suka dan tidak suka. Hukum memaksa kita untuk objektif," pungkas Margarito.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya