Berita

Petani tembakau Gorobogan/Net

Nusantara

Petani Tembakau Grobogan Dapat BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 05:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Petani tembakau Grobogan kini dapat tersenyum lantaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat mereka rasakan yang diberikan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Di tahun 2024 ini, sebanyak 6.000 petani tersebar di Grobogan bakal dapatkan bantuan tersebut. Di antaranya masyarakat Desa Nambuhan. Rata rata petani di sana mengandalkan tembakau sebagai tanaman musim kemarau mereka.

Seperti yang dilakukan Suyoto (57), salah satu warga Dusun Jetis Desa Nambuhan, dirinya mengaku sudah puluhan tahun menanam tembakau jelang kemarau tiba.


Dia mengaku di tahun 2023 dirinya sudah merasakan manfaat BLT DBHCT. Suyoto berharap dapat kembali menikmati bantuan tersebut di tahun ini.

Secara terpisah, Kepala Desa Nambuhan, Suhadi mengatakan, setiap musim kemarau tiba, banyak warga Nambuhan mengandalkan tembakau sebagai pendapatan usaha pertanian. Menurutnya tanah di Nambuhan sangat cocok untuk ditanami tembakau.

"Kualitas tembakau yang dihasilkan petani cukup bagus serta diminati oleh beberapa perusahaan rokok yang ternama di indonesia," tutur Suhadi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (3/4)

Dia menjelaskan dari 73 usulan, sebanyak 53 mendapatkan BLT sementara 20 lainnya masuk dalam cadangan.

"Semoga pemberian BLT DBHCHT tahun 2024 ini dapat merata, petani yang dulunya di cadangan dapat merasakan bantuan," pintanya.

Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Dwi Purwati mengaku telah mengusulkan  kurang lebih sekitar 6.000 petani tembakau untuk menerima BLT DBHCHT tahun 2024.

Bantuan tersebut, dibagikan selama empat bulan berturut sebanyak Rp300 ribu per bulan dengan total Rp1,2 juta.

"Bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia cabang Purwodadi, Grobogan," terangnya.

Menurutnya, calon penerima manfaat di tahun ini menurun dibanding sebelumnya. Di tahun 2023 penerima BLT DBHCHT sebanyak 6.800 penerima.

Dia menjelaskan, berkurangnya calon penerima manfaat BLT DBHCHT disebabkan alokasi anggaran BLT DBHCHT di tahun 2024 hanya Rp7.470.446.000 sedangkan tahun 2023 lalu mencapai Rp10,8 miliar.

"Di tahun 2023 dari 6.800 petani tembakau terdapat 47 orang batal menerima bantuan.  Hal itu disebabkan yang bersangkutan pindah tempat, meninggal, dan NIK ganda," imbuhnya.

Menurutnya BLT DBHCHT belum bisa diberikan untuk para karyawan perusahaan rokok di Grobogan, lantaran pabrik yang ada masih tergolong baru, dan belum masuk dalam pendataan terbaru.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya