Berita

Petani tembakau Gorobogan/Net

Nusantara

Petani Tembakau Grobogan Dapat BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 05:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Petani tembakau Grobogan kini dapat tersenyum lantaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat mereka rasakan yang diberikan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Di tahun 2024 ini, sebanyak 6.000 petani tersebar di Grobogan bakal dapatkan bantuan tersebut. Di antaranya masyarakat Desa Nambuhan. Rata rata petani di sana mengandalkan tembakau sebagai tanaman musim kemarau mereka.

Seperti yang dilakukan Suyoto (57), salah satu warga Dusun Jetis Desa Nambuhan, dirinya mengaku sudah puluhan tahun menanam tembakau jelang kemarau tiba.


Dia mengaku di tahun 2023 dirinya sudah merasakan manfaat BLT DBHCT. Suyoto berharap dapat kembali menikmati bantuan tersebut di tahun ini.

Secara terpisah, Kepala Desa Nambuhan, Suhadi mengatakan, setiap musim kemarau tiba, banyak warga Nambuhan mengandalkan tembakau sebagai pendapatan usaha pertanian. Menurutnya tanah di Nambuhan sangat cocok untuk ditanami tembakau.

"Kualitas tembakau yang dihasilkan petani cukup bagus serta diminati oleh beberapa perusahaan rokok yang ternama di indonesia," tutur Suhadi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (3/4)

Dia menjelaskan dari 73 usulan, sebanyak 53 mendapatkan BLT sementara 20 lainnya masuk dalam cadangan.

"Semoga pemberian BLT DBHCHT tahun 2024 ini dapat merata, petani yang dulunya di cadangan dapat merasakan bantuan," pintanya.

Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Dwi Purwati mengaku telah mengusulkan  kurang lebih sekitar 6.000 petani tembakau untuk menerima BLT DBHCHT tahun 2024.

Bantuan tersebut, dibagikan selama empat bulan berturut sebanyak Rp300 ribu per bulan dengan total Rp1,2 juta.

"Bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia cabang Purwodadi, Grobogan," terangnya.

Menurutnya, calon penerima manfaat di tahun ini menurun dibanding sebelumnya. Di tahun 2023 penerima BLT DBHCHT sebanyak 6.800 penerima.

Dia menjelaskan, berkurangnya calon penerima manfaat BLT DBHCHT disebabkan alokasi anggaran BLT DBHCHT di tahun 2024 hanya Rp7.470.446.000 sedangkan tahun 2023 lalu mencapai Rp10,8 miliar.

"Di tahun 2023 dari 6.800 petani tembakau terdapat 47 orang batal menerima bantuan.  Hal itu disebabkan yang bersangkutan pindah tempat, meninggal, dan NIK ganda," imbuhnya.

Menurutnya BLT DBHCHT belum bisa diberikan untuk para karyawan perusahaan rokok di Grobogan, lantaran pabrik yang ada masih tergolong baru, dan belum masuk dalam pendataan terbaru.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya