Berita

Petani tembakau Gorobogan/Net

Nusantara

Petani Tembakau Grobogan Dapat BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 05:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Petani tembakau Grobogan kini dapat tersenyum lantaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat mereka rasakan yang diberikan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Di tahun 2024 ini, sebanyak 6.000 petani tersebar di Grobogan bakal dapatkan bantuan tersebut. Di antaranya masyarakat Desa Nambuhan. Rata rata petani di sana mengandalkan tembakau sebagai tanaman musim kemarau mereka.

Seperti yang dilakukan Suyoto (57), salah satu warga Dusun Jetis Desa Nambuhan, dirinya mengaku sudah puluhan tahun menanam tembakau jelang kemarau tiba.

Dia mengaku di tahun 2023 dirinya sudah merasakan manfaat BLT DBHCT. Suyoto berharap dapat kembali menikmati bantuan tersebut di tahun ini.

Secara terpisah, Kepala Desa Nambuhan, Suhadi mengatakan, setiap musim kemarau tiba, banyak warga Nambuhan mengandalkan tembakau sebagai pendapatan usaha pertanian. Menurutnya tanah di Nambuhan sangat cocok untuk ditanami tembakau.

"Kualitas tembakau yang dihasilkan petani cukup bagus serta diminati oleh beberapa perusahaan rokok yang ternama di indonesia," tutur Suhadi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (3/4)

Dia menjelaskan dari 73 usulan, sebanyak 53 mendapatkan BLT sementara 20 lainnya masuk dalam cadangan.

"Semoga pemberian BLT DBHCHT tahun 2024 ini dapat merata, petani yang dulunya di cadangan dapat merasakan bantuan," pintanya.

Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kabupaten Grobogan Dwi Purwati mengaku telah mengusulkan  kurang lebih sekitar 6.000 petani tembakau untuk menerima BLT DBHCHT tahun 2024.

Bantuan tersebut, dibagikan selama empat bulan berturut sebanyak Rp300 ribu per bulan dengan total Rp1,2 juta.

"Bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia cabang Purwodadi, Grobogan," terangnya.

Menurutnya, calon penerima manfaat di tahun ini menurun dibanding sebelumnya. Di tahun 2023 penerima BLT DBHCHT sebanyak 6.800 penerima.

Dia menjelaskan, berkurangnya calon penerima manfaat BLT DBHCHT disebabkan alokasi anggaran BLT DBHCHT di tahun 2024 hanya Rp7.470.446.000 sedangkan tahun 2023 lalu mencapai Rp10,8 miliar.

"Di tahun 2023 dari 6.800 petani tembakau terdapat 47 orang batal menerima bantuan.  Hal itu disebabkan yang bersangkutan pindah tempat, meninggal, dan NIK ganda," imbuhnya.

Menurutnya BLT DBHCHT belum bisa diberikan untuk para karyawan perusahaan rokok di Grobogan, lantaran pabrik yang ada masih tergolong baru, dan belum masuk dalam pendataan terbaru.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Ini Deretan Alasan Wantim Golkar Jagokan Zaki Iskandar

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Ambil Formulir ke PDIP, Ijeck Tegaskan Siap Maju di Pilgubsu 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Khofifah: Mandat Golkar Sangat Berharga

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:58

Menangis Baca Pledoi di PN, Azlansyah Mengaku Menyesal Diperintah Senior di KPU dan Bawaslu

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:48

Wantim Golkar DKI: Zaki Kualitas Bagus!

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:44

Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:42

KI Pusat Soal RUU Penyiaran: Wartawan Tidak Boleh Dihalang-halangi

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:40

Airlangga Resmi Beri Mandat Khofifah-Emil Dardak

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:38

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:35

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:24

Selengkapnya