Berita

Asisten II Sekretaris Daerah Aceh, Mawardi menemui Tim 9 yang menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (3/4)/RMOLAceh

Nusantara

Pekerja Perikanan di Aceh Desak Pemerintah Ratifikasi Konvensi ILO 188

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 04:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sejumlah massa yang terdiri dari serikat pekerja pelaut, asosiasi perikanan, manning agency, dan akademisi yang tergabung dalam Tim 9 menggelar aksi damai di halaman kantor Gubernur Aceh, Rabu (3/4).

Aksi ini dilakukan menjelang peringatan Hari Nelayan Nasional ini untuk mendesak pemerintah meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang perlindungan pekerja dalam sektor penangkapan ikan.

“Ratifikasi ILO C188 untuk melindungi nelayan, terutama awak kapal perikanan," kata Koordinator aksi, Crisna Akbar dalam orasinya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.


Menurut dia, saat ini banyak masyarakat Aceh yang bekerja di kapal perikanan asing dan mengalami kerja paksa dan eksploitasi kerja. Bahkan meninggal di atas kapal dengan jenazah dibuang ke laut.

Aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh ini juga diikuti oleh awak kapal perikanan yang menjadi korban perdagangan orang di atas kapal berbendera asing. Mereka menuntut keadilan dan perlindungan dari pemerintah.

Crisna dalam orasinya meminta pemerintah Aceh yaitu mendukung dan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera meratifikasi ILO C188. Dia juga meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat terkait implementasi perjanjian kerja laut dan sistem kerja upah bagi buruh migran.

"Perbaikan tata kelola ini menjadi salah satu gebrakan terbaru dari Aceh untuk perubahan lebih baik bagi Indonesia di masa depan,” tegas dia.

Lanjut Crisna, aksi damai ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik dan mendorong pemerintah untuk segera meratifikasi ILO C188. Hal tersebut demi mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi para nelayan Aceh.

Pada aksi damai tersebut, massa dijumpai oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh Mawardi, didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, Aliman.

Asisten II Sekda Aceh, Mawardi mengatakan, pemerintah banyak mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang kesejahteraan nelayan dan pelaut perikanan bai yang bekerja di dalam maupun luar negeri.

"Namun, kalau ada pihak yang merekrut tenaga dari lembaga pendidikan awalnya lewat magang, begitu terbiasa secara pribadi ingin bergabung ulang, dalam sistem gabung bertentangan dengan Undang-Undang perlindungan sehingga perlindungan terabaikan," kata Mawardi.

Pemerintah Aceh, kata Mawardi, mendukung Tim 9 karena telah mengangkat isu terkait perlindungan pekerja kapal.  

"Siapapun pemerintah pasti melindungi hak masyarakatnya,” kata Mawardi.

Terkait desakan untuk menyurati Presiden Jokowi dalam meratifikasi ILO C188, Mawardi mengatakan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Aceh adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dan pihaknya akan menyampaikan aspirasi Tim 9 ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Ada perlakuan yang ilegal yang diterima oleh para pencari kerja. Kalau ada indikasi pelanggaran informasi yang kita terima kita sikapi agar kondisi ini tak terulang," jelas Mawardi.

"Apalagi tadi ada oknum yang dengan sengaja berarti ada persoalan lain. Setelah disikapi maka kita bisa tangani,” ujarnya menambahkan.

Mawardi juga mengapresiasi aksi damai yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh. Menurutnya, isu terkait pekerja di kapal perikanan perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Akan kaji dan kita sampaikan kepada pimpinan untuk tindakan lebih lanjut,” tandas Mawardi.

Peserta aksi damai akhirnya membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi dan desakan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya