Berita

Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung/RMOL

Politik

Maju Jalur Perseorangan di Pilgub Sumut, Bakal Calon Wajib Kantongi 814.046 Dukungan

RABU, 03 APRIL 2024 | 21:30 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Agenda politik lima tahunan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) akan tetap membuka peluang bagi sosok yang ingin maju melalui jalur usungan partai politik maupun dari jalur perseorangan. Untuk memenuhi syarat maju lewat jalur partai politik, bakal calon wajib mengantongi dukungan dari minimal 20 kursi di DPRD Sumatera Utara alias 20 persen dari jumlah kursi parlemen.

“Namun jika ingin maju dari jalur perseorangan, maka seorang bakal calon harus memiliki dukungan minimal sebanyak 814.046 dukungan,” kata Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi, Rabu (3/4).

Jumlah ini kata Robby didasarkan pada pasal 41 UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati/walikota. Disana disebutkan bahwa daerah dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 6-12 juta, maka seseorang yang ingin maju wajib memiliki dukungan perseorangan sebanyak 7,5 persen.


“Jumlah DPT kita 10.853.940. Dengan demikian 7,5 persennya yaitu sebanyak 814.046,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk pemenuhan persyaratan akan berlangung pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada 24-26 Agustus. Sedangkan pendaftaran akan dilakukan pda 27-29 Agustus 2024.

“Format surat dukungan dapat diunduh di laman KPU Sumut,” demikian Robby Effendi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya