Berita

Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung/RMOL

Politik

Maju Jalur Perseorangan di Pilgub Sumut, Bakal Calon Wajib Kantongi 814.046 Dukungan

RABU, 03 APRIL 2024 | 21:30 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Agenda politik lima tahunan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) akan tetap membuka peluang bagi sosok yang ingin maju melalui jalur usungan partai politik maupun dari jalur perseorangan. Untuk memenuhi syarat maju lewat jalur partai politik, bakal calon wajib mengantongi dukungan dari minimal 20 kursi di DPRD Sumatera Utara alias 20 persen dari jumlah kursi parlemen.

“Namun jika ingin maju dari jalur perseorangan, maka seorang bakal calon harus memiliki dukungan minimal sebanyak 814.046 dukungan,” kata Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi, Rabu (3/4).

Jumlah ini kata Robby didasarkan pada pasal 41 UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati/walikota. Disana disebutkan bahwa daerah dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 6-12 juta, maka seseorang yang ingin maju wajib memiliki dukungan perseorangan sebanyak 7,5 persen.


“Jumlah DPT kita 10.853.940. Dengan demikian 7,5 persennya yaitu sebanyak 814.046,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk pemenuhan persyaratan akan berlangung pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Pengumuman pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada 24-26 Agustus. Sedangkan pendaftaran akan dilakukan pda 27-29 Agustus 2024.

“Format surat dukungan dapat diunduh di laman KPU Sumut,” demikian Robby Effendi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya