Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis/Repro

Politik

Tim Hukum Ganjar Minta MK Adakan Sesi Konfrontasi Saksi

RABU, 03 APRIL 2024 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta membuat sesi konfrontasi antara saksi pemohon dan termohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, konfrontasi antarsaksi bertujuan untuk memastikan keterangan yang disampaikan benar. Karena, terdapat perbedaan keterangan antara saksi yang dihadirkannya dengan saksi termohon KPU.

Di samping itu, Todung mendapati keterangan salah satu saksi KPU, yakni Security Analyst Tim Pengembang Sirekap Yudistira Dwi Wardhana menyebut hasil perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bisa diedit.


"Saya hanya ingin melakukan verifikasi. Kalau ini (ada data perolehan suara yang) salah, kenapa mereka (KPU) tidak mengatakan ada fungsi edit itu?" ujar Todung di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

"Buat saya, yang penting transparansi, karena anda (saksi Yudhistira) bicara soal integrity. Saya tidak mencurigai anda atau siapa pun. Tapi, integrity ini penting supaya kita tahu keadaan sebenarnya," sambungnya.

Lebih dari itu, Todung juga ingin memastikan bantahan saksi Yudistira mengenai penggelembungan suara. Sebab, saksi fakta Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah menyajikan data-data konkret mengenai masalah suara di beberapa daerah pada Sirekap.

Oleh karena itu, Todung meminta mekanisme pembuktian persidangan yang belum pernah dilaksanakan MK, yaitu sesi konfrontasi antarsaksi.

"Saksi fakta dari termohon (KPU) mengatakan a, saksi fakta dari pihak pemohon (Tim Ganjar-Mahfud) akan mengatakan b. Saya tidak tahu (apakah dikabulkan), karena mekanisme ini tidak ada pada MK," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya