Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis/Repro

Politik

Tim Hukum Ganjar Minta MK Adakan Sesi Konfrontasi Saksi

RABU, 03 APRIL 2024 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta membuat sesi konfrontasi antara saksi pemohon dan termohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, konfrontasi antarsaksi bertujuan untuk memastikan keterangan yang disampaikan benar. Karena, terdapat perbedaan keterangan antara saksi yang dihadirkannya dengan saksi termohon KPU.

Di samping itu, Todung mendapati keterangan salah satu saksi KPU, yakni Security Analyst Tim Pengembang Sirekap Yudistira Dwi Wardhana menyebut hasil perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bisa diedit.


"Saya hanya ingin melakukan verifikasi. Kalau ini (ada data perolehan suara yang) salah, kenapa mereka (KPU) tidak mengatakan ada fungsi edit itu?" ujar Todung di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

"Buat saya, yang penting transparansi, karena anda (saksi Yudhistira) bicara soal integrity. Saya tidak mencurigai anda atau siapa pun. Tapi, integrity ini penting supaya kita tahu keadaan sebenarnya," sambungnya.

Lebih dari itu, Todung juga ingin memastikan bantahan saksi Yudistira mengenai penggelembungan suara. Sebab, saksi fakta Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah menyajikan data-data konkret mengenai masalah suara di beberapa daerah pada Sirekap.

Oleh karena itu, Todung meminta mekanisme pembuktian persidangan yang belum pernah dilaksanakan MK, yaitu sesi konfrontasi antarsaksi.

"Saksi fakta dari termohon (KPU) mengatakan a, saksi fakta dari pihak pemohon (Tim Ganjar-Mahfud) akan mengatakan b. Saya tidak tahu (apakah dikabulkan), karena mekanisme ini tidak ada pada MK," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya