Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis/Repro

Politik

Tim Hukum Ganjar Minta MK Adakan Sesi Konfrontasi Saksi

RABU, 03 APRIL 2024 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta membuat sesi konfrontasi antara saksi pemohon dan termohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, konfrontasi antarsaksi bertujuan untuk memastikan keterangan yang disampaikan benar. Karena, terdapat perbedaan keterangan antara saksi yang dihadirkannya dengan saksi termohon KPU.

Di samping itu, Todung mendapati keterangan salah satu saksi KPU, yakni Security Analyst Tim Pengembang Sirekap Yudistira Dwi Wardhana menyebut hasil perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bisa diedit.

"Saya hanya ingin melakukan verifikasi. Kalau ini (ada data perolehan suara yang) salah, kenapa mereka (KPU) tidak mengatakan ada fungsi edit itu?" ujar Todung di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

"Buat saya, yang penting transparansi, karena anda (saksi Yudhistira) bicara soal integrity. Saya tidak mencurigai anda atau siapa pun. Tapi, integrity ini penting supaya kita tahu keadaan sebenarnya," sambungnya.

Lebih dari itu, Todung juga ingin memastikan bantahan saksi Yudistira mengenai penggelembungan suara. Sebab, saksi fakta Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah menyajikan data-data konkret mengenai masalah suara di beberapa daerah pada Sirekap.

Oleh karena itu, Todung meminta mekanisme pembuktian persidangan yang belum pernah dilaksanakan MK, yaitu sesi konfrontasi antarsaksi.

"Saksi fakta dari termohon (KPU) mengatakan a, saksi fakta dari pihak pemohon (Tim Ganjar-Mahfud) akan mengatakan b. Saya tidak tahu (apakah dikabulkan), karena mekanisme ini tidak ada pada MK," tutupnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya