Berita

Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis/Repro

Politik

Tim Hukum Ganjar Minta MK Adakan Sesi Konfrontasi Saksi

RABU, 03 APRIL 2024 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta membuat sesi konfrontasi antara saksi pemohon dan termohon dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut, konfrontasi antarsaksi bertujuan untuk memastikan keterangan yang disampaikan benar. Karena, terdapat perbedaan keterangan antara saksi yang dihadirkannya dengan saksi termohon KPU.

Di samping itu, Todung mendapati keterangan salah satu saksi KPU, yakni Security Analyst Tim Pengembang Sirekap Yudistira Dwi Wardhana menyebut hasil perolehan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bisa diedit.


"Saya hanya ingin melakukan verifikasi. Kalau ini (ada data perolehan suara yang) salah, kenapa mereka (KPU) tidak mengatakan ada fungsi edit itu?" ujar Todung di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

"Buat saya, yang penting transparansi, karena anda (saksi Yudhistira) bicara soal integrity. Saya tidak mencurigai anda atau siapa pun. Tapi, integrity ini penting supaya kita tahu keadaan sebenarnya," sambungnya.

Lebih dari itu, Todung juga ingin memastikan bantahan saksi Yudistira mengenai penggelembungan suara. Sebab, saksi fakta Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah menyajikan data-data konkret mengenai masalah suara di beberapa daerah pada Sirekap.

Oleh karena itu, Todung meminta mekanisme pembuktian persidangan yang belum pernah dilaksanakan MK, yaitu sesi konfrontasi antarsaksi.

"Saksi fakta dari termohon (KPU) mengatakan a, saksi fakta dari pihak pemohon (Tim Ganjar-Mahfud) akan mengatakan b. Saya tidak tahu (apakah dikabulkan), karena mekanisme ini tidak ada pada MK," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya