Security Analyst Tim Pengembang Sirekap KPU, Yudistira Dwi Wardhana, di Sidang Lanjutan PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4)/Repro
Fakta yang tersimpan tentang Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), diungkap Tim Pengembang Sirekap dengan penuh emosional dalam Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Fakta yang dimaksud adalah Sirekap telah diaudit oleh dua lembaga negara.
"Apakah kami sudah diaudit? Sudah, kami sudah diaudit. Ada dua lembaga yang sudah melakukan audit. BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) sudah melakukan audit, dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) sudah melakukan
technical assessment," ungkap Security Analyst Tim Pengembang Sirekap, Yudistira Dwi Wardhana.
Usai menyampaikan fakta itu, Yudistira berhenti bicara sejenak dan langsung mengambil napas panjang. Dia terlihat berusaha menahan emosi.
"Karena sudah lama saya harus menahan fakta ini, mohon maaf Yang Mulia," ucapnya, sembari menarik napas panjang untuk kedua kalinya.
Setelah menenangkan diri, Yudistira kembali menegaskan bahwa Sirekap yang dibangun timnya dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sudah diaudit BRIN dan BSSN.
"Jadi kami sudah diaudit. Terima kasih kepada dukungan lembaga negara tersebut, mendukung kami untuk menjadi lebih baik seperti saat ini," demikian Yudistira.