Berita

Tim Hukum Amin (kiri) dan Tim Hukum Prabowo-Gibran saling berbalas sindiran di Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Ketika Tim Hukum Amin dan Prabowo-Gibran Saling Balas Sindiran

RABU, 03 APRIL 2024 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) makin memanas. Saling sindir dilakukan tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan tim hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dituturkan Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, pihaknya diisi oleh sejumlah pengacara profesional yang memiliki jam terbang tinggi.

"Hari ini terbuktilah kepiawaian jam terbang tinggi dari tim lawyer 02, benar-benar terbukti. Kenapa? Perdebatan hari ini 100 persen dimenangkan oleh kami. 12-0 untuk lawan," kata Hotman dalam sesi jumpa pers di sela skorsing persidangan PHPU di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).


Tak lama berselang, gantian tim hukum nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) yang menyampaikan keterangannya kepada wartawan. Sekaligus menyindir balik pernyataan Hotman.

"Jadi kawan-kawan semua, itu bedanya orang jam terbangnya tinggi tapi mendarat di MK-nya jarang. Nah kita ini mendarat di MK-nya sering," kata Anggota THN Amin, Refly Harun, membalas pernyataan Hotman.

Saling sindir antara kedua tim hukum ini juga terjadi di ruang sidang. Hotman Paris menyebut tim Anies-Muhaimin tidak perlu ngeyel terus mempertanyakan Sirekap.

Ucapan Hotman membuat Bambang Widjojanto alias BW selaku anggota THN Amin bereaksi. BW pun memplesetkan nama Hotman menjadi "Hot-Men".

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya