Berita

Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo dan tabel yang dipaparkan/Rep

Politik

Profesor IT: Hitungan KPU dan Quick Count Beda 0,07 Persen

RABU, 03 APRIL 2024 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data perolehan suara Pilpres 2024 yang dimiliki KPU, dibanding data sejumlah lembaga survei yang menyelenggarakan hitung cepat atau quick count, menjadi topik yang disampaikan profesor komputer pertama di Indonesia, Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo.

Argumen itu disampaikan saat memberi keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Ruang Sidang Utama Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

"Saya bandingkan hitungan KPU dengan lembaga hitung cepat. Kalau kita lihat, ada 12 lembaga hitung cepat yang angkanya tidak berbeda jauh dengan hasil Sirekap  maupun hasil KPU," katanya.


Namun dia ogah menyimpulkan Sirekap bisa digunakan sebagai alat manipulasi suara. Dia mengaku hanya ingin menunjukkan persentase validitas data pada alat bantu rekapitulasi itu, utamanya dengan real count yang dilakukan berjenjang oleh KPU, dibanding quick count.

"Rata-rata error hanya 0,07 persen, jadi tidak sampai 0,1 persen. Ini perbedaan antara hasil hitung cepat dengan hasil hitung manual. Tapi ada yang berpendapat hitung cepat sampelnya hanya 2.000 TPS, sedangkan TPS kita ada 822 ribu, apakah valid?" ucap Marsudi.

"Karena ada yang tidak percaya pada statistik, maka saya ingin menunjukkan real count lain yang dilakukan masyarakat sipil, yang membuat berbagai macam perhitungan real paralel dengan Sirekap," sambungnya.

Marsudi mengambil 3 lembaga real count dari sekitar 10 lembaga yang dibuat masyarakat sipil, ada Kawal Pemilu 2024 yang dipelopori Netgrit, KIPP, ICW dan beberapa lembaga lain. Lalu ada Jaga Suara 2024 yang dipelopori sejumlah tokoh nasional dan para ahli Pemilu yang juga mantan anggota KPU.

"Ada lagi Jaga Pemilu, yang ini lebih luas lagi, karena ada beberapa Ketua BEM dan lainnya. Dan hasilnya, ini bukan hitung cepat, tapi real count. Perbedaan antara Kawal Pemilu, Jaga Suara, dan Jaga Pemilu dengan KPU tidak terlalu jauh," katanya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya