Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

ChatGPT Kini Bisa Digunakan Tanpa Akun

RABU, 03 APRIL 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengguna ChatGPT saat ini sudah bisa menggunakan chatbot buatan OpenAI tersebut tanpa harus memiliki akun, sebuah strategi yang diyakini untuk memperluas ketersediaan alat AI.

GSM Arena melaporkan Selasa (2/4), lebih dari 100 juta orang menggunakan ChatGPT di 185 negara setiap minggunya, dan perusahaan berharap bahwa pencabutan persyaratan akun akan meyakinkan lebih banyak orang untuk mencoba chatbot-nya.

Kemampuan untuk menggunakan ChatGPT tanpa akun diluncurkan secara bertahap, sehingga mungkin tidak langsung tersedia bagi semua orang.


Secara default, OpenAI menggunakan apa yang pengguna perintahkan kepada ChatGPT untuk meningkatkan modelnya bagi semua orang. Jika pengguna tidak ingin interaksi dengan chatbot direkam, mereka dapat menonaktifkannya melalui pengaturan atau menggunakannya tanpa akun.

OpenAI mengatakan pihaknya juga memperkenalkan perlindungan konten tambahan, seperti memblokir perintah dan generasi dalam kategori yang lebih luas, tanpa menyebutkan secara spesifik.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya