Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenhub Sesalkan Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan

RABU, 03 APRIL 2024 | 10:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyayangkan adanya fenomena penjualan tiket mudik gratis yang marak beredar di media sosial.

Menanggapi fenomena tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis yang telah disediakan melalui aplikasi MitraDarat.

"Kementerian Perhubungan sangat menyayangkan kejadian ini. Mudik gratis bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mudik lebih aman, selamat, nyaman dan tentunya tanpa biaya," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Hubdat Hendro Sugiatno dalam keterangan resmi, Senin (1/4).


"Kami meminta agar masyarakat tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis," tegasnya, dikutip Rabu (3/4).

Menurutnya, praktik jual-beli tiket ini dapat merugikan orang lain yang sangat membutuhkan akses untuk mudik gratis.

Untuk itu, guna mengantisipasi penyalahgunaan tiket mudik gratis, Ditjen Hubdat sendiri akan melakukan validasi ulang pada hari keberangkatan, yang bertujuan untuk memastikan tiket hanya digunakan oleh pemegang yang terdaftar secara resmi.

"Nanti akan dilakukan pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) para peserta saat hari-H keberangkatan. Yang identitasnya berbeda tidak akan bisa ikut berangkat mudik gratis," jelas Hendro.

Hendro juga mengingatkan para peserta program mudik gratis untuk segera melakukan validasi dan menukarkan tiket fisik mereka di posko yang telah disediakan.

Dirjen Hubdat itu menegaskan bahwa pihak Kemenhub akan terus mengawasi program mudik gratis tahun 2024 ini, untuk memastikan keselamatan dan keamanan bersama.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya