Berita

Ilustrasi Foto/Net

Presisi

Polisi Ingatkan Kendaraan Barang Tak Angkut Penumpang di Momen Mudik

RABU, 03 APRIL 2024 | 05:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mengimbau mobil kendaraan barang tidak mengangkut penumpang selama arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

"Kami himbau kepada masyarakat agar tidak membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (2/4).

Iqbal menjelaskan larangan mobil barang angkut penumpang itu diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Berdasarkan fungsi dan aturannya, lanjut dia, kendaraan mobil bak terbuka dilarang untuk mengangkut penumpang karena kendaraan bak terbuka berbahaya bagi keselamatan penumpang dan tidak sesuai dengan kegunaan dan fungsi dari kendaraan tersebut.

"Jika ditemukan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang maka akan dikenakan sanksi tilang," tegasnya.

Dia menambahkan, saat operasi Ketupat Seulawah 2024, pihaknya telah menyiagakan sebanyak 3.232 personel. Diantaranya terdiri dari personel Polda Aceh sebanyak 145 personel, Polres/Polresta sebanyak 1.690 personel dan stakeholder sebanyak 1.397 personel.

"Dari 1.397 ada dari Dishub, Organda, Pertamina, Angkasa Pura, ASDP, Dinkes, Ormas, PLN, Jasa Raharja, Satpol PP/Linmas, Damkar-Basarnas, PMI, TNI, Pramuka dan Orari Senkom," bebernya.

Masih kata Iqbal, sebanyak 31 pos pengamanan, 27 pos pelayanan dan dua pos terpadu tersebar di 23 Kabupaten/Kota di Aceh.

“Adapun lokasi sasaran pengamanan yaitu di terminal, mesjid, pusat perbelanjaan, pelabuhan, bandara dan tempat wisata,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya