Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Panggil Istri dan Anak Almarhum Budhi Sarwono

SELASA, 02 APRIL 2024 | 12:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Istri dan anak mantan Bupati Banjarnegara, almarhum Budhi Sarwono dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Kedy Afandi (KA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (2/4), tim penyidik memanggil saksi-saksi dalam kasus TPPU Kedy Afandi selaku orang kepercayaan almarhum Budhi Sarwono.

"Hari ini di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Lasmi Indaryani (anggota DPR RI)," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (2/4).


Lasmi Indaryani yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat juga merupakan putri dari almarhum Budhi Sarwono.

Selain itu, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto, tim penyidik turut menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, yakni Marwi selaku istri almarhum Budhi Sarwono, Amalia Desiana selaku anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Fraksi PDIP yang juga mantan Direktur PT Sutikno  Tirta Kencana.

Selanjutnya, Indri Novia selaku tim APU PTT Bank Jateng, Afton Saefudin selaku staf umum di Bumi Redjo Group, I Putu Dody selaku Direktur Utama PT Buton Tirto Baskoro, Budhi Gunawan selaku swasta, Susi Widiyanti selaku kasir PT Bumi Redjo, Indra Rafli Bagus Maulana selaku pengawas Bumi Redjo Group.

Kemudian, Nursidi Budiono selaku swasta, Budi Riyanto selaku pensiunan BUMN, Ryan Christian Febrianto selaku swasta, Fransisco Yope Imanuel selaku swasta, Arief Sedyadi selaku PNS, Sutoko selaku swasta, Poliwati selaku Direktur PT Jawara Kreasi Cemerlang, dan Titik Dikna Hapsari selaku swasta.

Sebelum meninggal dunia pada Selasa (20/2), Budhi Sarwono berstatus sebagai tersangka dalam beberapa perkara, yakni kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.

Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider enam bulan kurungan.

Selanjutnya di perkara kedua, yaitu TPPU. Dan yang ketiga, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja, baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya