Berita

Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva (kanan)/RMOL

Politik

Undang Menteri Bersaksi, Bukti Hakim MK Fokus Pada Proses

SELASA, 02 APRIL 2024 | 10:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil sejumlah menteri untuk dimintai keterangan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 diapresiasi Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva.

Empat menteri yang akan dihadirkan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Keempatnya akan dihadirkan pada Jumat, 5 April mendatang.

“Ini menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam Pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim,” kata Hamdan lewat keterangan resminya, Selasa (2/4).


Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013–2015 itu menegaskan keputusan mengundang 4 menteri membuktikan, hakim melihat permasalahan Pilpres 2024 bukan hanya pada hasil tapi lebih ke prosesnya.

“Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses jadi tidak kaku pada hasil, tidak terletak pada angka-angka tapi mengadili masalah prosesnya,” jelasnya

Hamdan juga optimis keterangan menteri yang diberikan akan memperkuat isi permohonan yang diajukan Tim Hukum Nasional Amin sekaligus akan menjelaskan garis kebijakan dan bagaimana bansos itu memberi pengaruh besar pada Pilpres 2024.

“Jadi hakim akan mendapatkan gambaran lebih jauh, bagaimana bansos (berpengaruh besar) untuk kemenangan 02 yang dikerjakan oleh presiden beserta jajarannya, dan itu kan yang kita ingin buktikan,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya