Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rupiah Melemah ke Rp15.885 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebabnya

SELASA, 02 APRIL 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Melemahnya nilai tukar (kurs) rupiah pada Senin (1/4) diyakini terjadi akibat pelemahan yuan China hingga data inflasi yang melebihi perkiraan pasar.

Hal tersebut diungkapkan Bank Indonesia (BI), usai Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data inflasi Maret 2024 mencapai 3,05 persen secara tahunan (yoy) dan 0,52 persen secara bulanan.

Menurut data dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah sebesar 0,22 persen menjadi Rp15.885 per dolar AS. Pelemahan ini memperpanjang tren depresiasi selama tiga hari berturut-turut.


Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Edi Susianto, mengungkapkan bahwa situasi ini juga dipengaruhi oleh repatriasi dividen dari dalam negeri yang mendorong permintaan terhadap dolar AS, serta arus keluar modal asing.

BI juga mengakui bahwa rilis data inflasi Maret 2024 yang berada di atas ekspektasi pasar ikut memberikan dampak terhadap pelemahan mata uang Garuda.

Meski demikian, Edi menegaskan bahwa pihak BI akan terus berada di pasar untuk menjaga stabilitas.

"BI terus masuk pasar, untuk menjaga agak terdapat keseimbangan supply demand valas di market,"kata Edi.

Di sisi lain, Ekonom Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menilai bahwa pelemahan rupiah dipicu oleh permintaan tinggi dolar AS di dalam negeri, terutama untuk impor bahan bakar minyak menjelang Lebaran atau Idulfitri 2024 serta selama musim pembagian dividen.

"Permintaan yang tinggi terhadap dolar AS untuk impor bahan bakar minyak, arus keluar modal, serta peningkatan permintaan dolar domestik saat musim pembagian dividen turut menyebabkan pelemahan rupiah," ujar Myrdal.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya