Berita

Bawaslu/Ist

Politik

Bawaslu Optimis Penyerahan LHKPN Pejabat Bawaslu Penuhi 100 Persen

SENIN, 01 APRIL 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), diyakini bakal mencapai 100 persen.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, Bawaslu Pusat hingga BawasluKabupaten/Kota telah diingatkan untuk mengisi LHKPN dengan jeli, karena jika sudah disubmit tidak bisa diperbaiki.

"Harus hati-hati jeli dalam mengisi. Surat tanah surat berharga itu jangan lupa, tolong kordinasi dengan yang membantu juga harus jujur dalam mengisi," ujar Bagja dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (1/4).


Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengatakan, kejujuran Bawaslu dalam menyerahkan LHKPN merupakan pondasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara.

"Mohon kerja sama dari seluruh pejabat dapat menyampaikan apa adanya, tidak dikurang-kurangi," sambungnya.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyatakan, bukti pejabat yang berkualitas adalah komitmen menjalankan kepatuhan. Sehingga dia menekankan, penyerahan LHKPN bukan hanya formalitas saja, melainkan juga upaya pencegahan dari penyimpangan-penyimpangan.

"Kalau kita perhatikan di tahun yang lalu Bawaslu mencapai 100 persen. Saya minta jadi perhatian khusus bagi kita semua untuk melaporkan, jangan menunda dan akhirnya membuat kita tidak patuh untuk melaporkan. Karena kita sudah mencapai yang baik tahun kemarin," katanya seraya berharap.

Ditambahkan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady, LHKPN harus diselesaikan paling lambat 31 Maret 2024 kemarin, dan langsung dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini adalah kewajiban yang harus kita penuhi yang disyaratkan oleh aturan dalam rangka memberikan tindakan preventif bagi kita semua yang terukur lewat laporan-laporan yang kita pertanggungjawabkan setiap akhir tahun," demikian Ichsan menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya