Berita

Ekonom Faisal Basri saat memaparkan efektivitas bansos yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024/Repro

Politik

Konsep "Gentong Babi" Gambarkan Bansos Jokowi Jelang Pilpres 2024

SENIN, 01 APRIL 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah konsep politik uang yang tenar di luar negeri, "Pork Barrel" atau "Gentong Babi", diangkat ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, saat menjadi saksi ahli dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Faisal menyampaikan konsep Gentong Babi untuk menggambarkan isu politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024, yang disebut-sebut untuk memuluskan dan memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Bansos menjelang Pemilu 2024 sangat ugal-ugalan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Jadi secara umum, Pork Barrel ini di negara berkembang, ini di negara-negara berkembang wujudnya berbeda, karena pendapatannya masih rendah, angka kemiskinannya tinggi," ujar Faisal dalam sidang lanjutan perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).


Dia menjelaskan, praktik politik Gentong Babi merajalela di negara berkembang termasuk Indonesia. Faktor penyebabnya, jumlah penduduk miskin ekstrem ditambah jumlah penduduk nyaris miskin dan rentan miskin, kira-kira hampir separuh dari jumlah total penduduk nasional.

"Jadi santapan yang memang ada di depan mata para politisi, karena memang mereka lebih sensitif, tentu saja terhadap pembagian-pembagian sejenis bansos, bansos yang adhoc sifatnya," tutur Faisal.

"Sedemikian parahnya, yang bisa ditunjukkan oleh bansos ini sebetulnya dialami oleh berbagai negara termasuk Indonesia," sambungnya.

Lebih dari itu, Faisal mendapati pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang mendorong agar bantuan sosial dihentikan oleh pemerintah, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurutnya, pernyataan tersebut mengindikasikan efektivitas bansos kandidat mempengaruhi tingkat kemenangan pada pesta demokrasi.

"Menteri Dalam Negeri (Tito) mengatakan akan mengikuti saran KPK, untuk membuat aturan lewat Perda (Peraturan Daerah) menghadapi pilkada itu dua sampai tiga bulan tidak boleh ada bansos," paparnya.

"Tapi pertanyaannya, pilkada dibatasi, pemilu tidak. Jadi kan ini membuktikan betapa efektifnya bansos secara kuantitatif maupun kualitatif," pungkas Faisal. 

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya