Berita

Ekonom Faisal Basri saat memaparkan efektivitas bansos yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024/Repro

Politik

Konsep "Gentong Babi" Gambarkan Bansos Jokowi Jelang Pilpres 2024

SENIN, 01 APRIL 2024 | 17:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah konsep politik uang yang tenar di luar negeri, "Pork Barrel" atau "Gentong Babi", diangkat ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, saat menjadi saksi ahli dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Faisal menyampaikan konsep Gentong Babi untuk menggambarkan isu politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024, yang disebut-sebut untuk memuluskan dan memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Bansos menjelang Pemilu 2024 sangat ugal-ugalan untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Jadi secara umum, Pork Barrel ini di negara berkembang, ini di negara-negara berkembang wujudnya berbeda, karena pendapatannya masih rendah, angka kemiskinannya tinggi," ujar Faisal dalam sidang lanjutan perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).


Dia menjelaskan, praktik politik Gentong Babi merajalela di negara berkembang termasuk Indonesia. Faktor penyebabnya, jumlah penduduk miskin ekstrem ditambah jumlah penduduk nyaris miskin dan rentan miskin, kira-kira hampir separuh dari jumlah total penduduk nasional.

"Jadi santapan yang memang ada di depan mata para politisi, karena memang mereka lebih sensitif, tentu saja terhadap pembagian-pembagian sejenis bansos, bansos yang adhoc sifatnya," tutur Faisal.

"Sedemikian parahnya, yang bisa ditunjukkan oleh bansos ini sebetulnya dialami oleh berbagai negara termasuk Indonesia," sambungnya.

Lebih dari itu, Faisal mendapati pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang mendorong agar bantuan sosial dihentikan oleh pemerintah, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurutnya, pernyataan tersebut mengindikasikan efektivitas bansos kandidat mempengaruhi tingkat kemenangan pada pesta demokrasi.

"Menteri Dalam Negeri (Tito) mengatakan akan mengikuti saran KPK, untuk membuat aturan lewat Perda (Peraturan Daerah) menghadapi pilkada itu dua sampai tiga bulan tidak boleh ada bansos," paparnya.

"Tapi pertanyaannya, pilkada dibatasi, pemilu tidak. Jadi kan ini membuktikan betapa efektifnya bansos secara kuantitatif maupun kualitatif," pungkas Faisal. 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya