Berita

Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir/RMOL

Politik

Tim Amin Klaim 10 Saksinya Mundur dari Sidang MK Karena Diancam

SENIN, 01 APRIL 2024 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah klaim disampaikan tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait kehadiran saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan di sela-sela sidang lanjutan perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

"Sebagai info, ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri. Ada 5 yang mengundurkan diri sebelum mulai sidang MK terdiri dari kepala desa, petugas pemilu dan ASN dari wilayah Jateng (Jawa Tengah)," ujar dia.


Selain itu, Ari juga mengatakan ada saksi yang mengkonfirmasi tidak jadi bersaksi untuk memperkuat dalil gugatan pasangan yang dikenal dengan singkatan Amin di MK siang ini.

"Ada 5 yang baru mengundurkan diri ketika sidang berlangsung," sambungnya mengungkap.

Dia mengurai, lima orang yang rencananya akan menjadi saksi dan memberikan keterangan dalam sidang hari ini, antara lain berasal dari unsur aparatur pemerintahan di daerah serta tokoh agama.

"Mereka terdiri dari Riau satu PNS (karena) khawatir dipecat, dari Sulawesi ada satu kepala desa takut jabatan diusut, dan ?Jawa Timur (ada) tiga orang terdiri dari kiai, pengasuh ponpes, dan pimpinan pengasuh santri takut intimidasi," demikian Ari menambahkan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya