Berita

Ketua DPD I Golkar Lampung Arinal Djunaidi (kanan) saat buka bersama di rumah Ismet Roni, Minggu (31/3)/RMOLLampung

Nusantara

Dukungan 15 Ketua DPD II Golkar Lampung kepada Arinal Djunaidi Salah Kaprah

SENIN, 01 APRIL 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada salah kaprah dalam pertanyaan dukungan 15 Ketua DPD II kabupaten kota kepada Arinal Djunaidi untuk maju pada Pilgub Lampung 2024.

Menurut kader Golkar, Wendy Melfa, pernyataan mendukung salah satu nama yang mendapatkan penugasan DPP itu tidak pada tempat dan porsinya. Di mana, surat dari DPP memerintahkan dua nama maju Pilgub, yakni Ketua DPD I Golkar Arinal Djunaidi,  dan Anggota DPR RI Dapil Lampung II Hanan A Rozak.

"Perintah itu merupakan wewenang dan domain DPP, dan struktur di bawahnya bukan untuk menyatakan mendukung atau tidak mendukung salah satu di antara keduanya, karena itu domain DPP," jelas Wendy Melfa, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (1/4).


Dia melanjutkan, nanti DPP lah yang akan memberikan penilaian dan rekomendasi pencalonan. Sementara, DPD II cukup memberikan kesempatan yang sama kepada Arinal dan Hanan untuk mempersiapkan kerja-kerja politik nya dalam kontestasi pilgub Lampung.

"Jadi kalau ada dukungan kepada salah satu nama, maka itu sama saja menentang dan melawan kebijakan DPP, ini yang harus diluruskan," kata mantan Bupati Lampung Selatan ini.

Menurut Wendy, Ketua DPD II Golkar mungkin kurang memahami hadirnya surat perintah DPP terkait dengan penugasan sebagai calon gubernur. Semestinya surat perintah itu dipahami secara tekstual dan kontekstual.

"Tidak diperlukan instalasi pengambilan keputusan seperti Rapimdasus. Usulan dari bawah pengambilan keputusannya melalui Rapimda, tapi perlu diingat, bahwa DPP juga punya ranah untuk menugaskan kader yang lain, tentu dengan sejumlah pertimbangan," jelasnya.

Dia melanjutkan, DPP dalam mengambil kebijakan biasanya dipastikan dengan pembahasan dan membaca perkembangan politik di Lampung yang tentu diharapkan bisa menguntungkan Golkar khususnya maupun rakyat Lampung pada umumnya melalui kontestasi Pilgub 2024 ini.

Sementara itu, politikus senior Golkar, Azwar Yacub mengatakan, pernyataan Azwar Hadi dan Yuhadi yang mendukung kepada Arinal itu lebih terkesan omong kosong belaka.

"DPP sudah mengeluarkan lagi surat Hanan A Rozak, tapi waktu bukber mereka dukung Arinal dan tidak mendukung Hanan. Kita lihat saja bulan Juni waktu Arinal sudah enggak jadi gubernur," kata Azwar Yacub, Senin (1/4).

"Yang pasti, Arinal Djunaidi jangan terlalu terbuai dengan pernyataan para Ketua DPD II," tegasnya.

Dia mengingatkan kepada para Ketua DPD II bahwa seluruh keputusan ada di tangan pusat (DPP). Dia pun meyakini, apa yang diputuskan pusat sudah berdasarkan hasil evaluasi pemilu 2024 dan peluang menang di Pilkada serentak.

"Jadi apapun yang diputuskan DPD II belum tentu putus di DPP, karena semuanya final di DPP siapa calon gubernur dan cakada lainnya," pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya