Berita

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea/RMOL

Politik

Hotman Tertawakan Keterangan Saksi Amin: Sangat Kacau Balau

SENIN, 01 APRIL 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menilai keterangan saksi dan ahli yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat lucu.

Bahkan Hotman mengaku tidak bisa berhenti tertawa mendengar penjelasan saksi dan ahli dari kubu Amin.

"Di awal persidangan ini kuasa hukum 01 mengatakan Hotman akan menangis, eh tadi saya malah ketawa-ketawa. Lucu semuanya. Karena sepertinya mereka sangat kacau balau dalam membuat saksi," kata Hotman saat jumpa pers di sela skorsing persidangan, Senin (1/4).


Menurut Hotman, kubu Amin selalu mendalilkan Peraturan KPU mengenai batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun yang belum diubah pada saat pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto.

"Padahal putusan MK berlaku sejak diucapkan. Jadi nggak perlu menunggu diubah Peraturan KPU," kata Hotman.

Hotman juga mempertanyakan hubungan Presiden Joko Widodo yang disebut ahli Amin melanggar UU tentang korupsi dan APBN dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang.

Sedangkan Jokowi dan menterinya bukanlah pihak yang berperkara dalam sengketa hasil Pemilu ini.

"Makanya saya bilang tadi, saya ketawa," tandasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya