Berita

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea/RMOL

Politik

Hotman Tertawakan Keterangan Saksi Amin: Sangat Kacau Balau

SENIN, 01 APRIL 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea menilai keterangan saksi dan ahli yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat lucu.

Bahkan Hotman mengaku tidak bisa berhenti tertawa mendengar penjelasan saksi dan ahli dari kubu Amin.

"Di awal persidangan ini kuasa hukum 01 mengatakan Hotman akan menangis, eh tadi saya malah ketawa-ketawa. Lucu semuanya. Karena sepertinya mereka sangat kacau balau dalam membuat saksi," kata Hotman saat jumpa pers di sela skorsing persidangan, Senin (1/4).


Menurut Hotman, kubu Amin selalu mendalilkan Peraturan KPU mengenai batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun yang belum diubah pada saat pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto.

"Padahal putusan MK berlaku sejak diucapkan. Jadi nggak perlu menunggu diubah Peraturan KPU," kata Hotman.

Hotman juga mempertanyakan hubungan Presiden Joko Widodo yang disebut ahli Amin melanggar UU tentang korupsi dan APBN dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang.

Sedangkan Jokowi dan menterinya bukanlah pihak yang berperkara dalam sengketa hasil Pemilu ini.

"Makanya saya bilang tadi, saya ketawa," tandasnya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya