Berita

Tangkapan Layar saat Nyak Dien menyampaikan permohonan maaf terkait pengibaran bendera bulan bintang di Polsek Samalanga/RMOLAceh

Nusantara

Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga Aceh Berujung Permintaan Maaf

SENIN, 01 APRIL 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permintaan maaf disampaikan pelaku pengibaran bendera bulan bintang di Mapolsek Samalanga, Bireuen, Aceh. Melalui sebuah video berdurasi 53 detik, pelaku bernama Nasruddin alias Nyak Dien itu mengaku menyesal telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Dalam video yang juga diperoleh Kantor Berita RMOLAceh, Senin (1/4), Nyak Dien terlihat mengenakan pakaian berwarna kuning dan peci putih. Ia menyampaikan rasa penyesalannya atas pengibaran bendera tersebut.

"Saya Nasruddin alias Nyak Dien meminta maaf kepada masyarakat Bireuen dan Polres Bireuen khususnya Polsek Samalanga. Perihal pengibaran bendera bintang bulan yang membuat gaduh," tuturnya.


Nyak Dien menjelaskan, aksinya tersebut didasari oleh kekesalan terkait kesalahpahaman dalam penanganan kasus yang dilaporkannya ke Polsek Samalanga. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Bireuen.

"Ke depan saya berjanji tidak mengulangi lagi dan turut akan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Bireuen," ucapnya.

"Saya membuat pernyataan ini atas kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Bireuen telah melakukan pemeriksaan secara internal terhadap Kapolsek Samalanga, AKP Soeharto, dan personel piket terkait peristiwa pengibaran bendera bulan bintang di Mapolsek setempat.

Pemasangan tersebut dilakukan oleh pelaku NS alias ND cs diduga dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan dari pelaku terhadap hasil penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Samalanga pada 4 Oktober 2023.

"Pemeriksaan internal juga tetap kita lakukan. Bila memang ada indikasi ketidakprofesionalan anggota dalam penanganan kasus yang mendasari kejadian ini, ya tetap akan kita proses," kata Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, Sabtu (30/3).

Jatmiko mengatakan berdasarkan keterangan Kapolsek, aksi itu diduga karena pelaku NS alias ND cs ini tidak puas dengan penanganan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan ke Polsek Samalanga pada Oktober 2023 lalu. Padahal, kata Jatmiko, penanganan kasus tersebut telah dilakukan dengan profesional sesuai aturan yang berlaku.

Terkait kejadian tersebut, kata mantan Kapolres Simeulue ini menyebutkan, dirinya yang didampingi Pj Bupati dan tokoh masyarakat telah melakukan langkah-langkah persuasif agar kamtibmas di Kota Santri itu tetap terjaga. Jatmiko juga mengimbau masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Bireuen agar bersama-sama menjaga kamtibmas.

"Terlebih pada bulan suci Ramadan, sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam beribadah," ucapnya

Sementara itu, Kantor Berita RMOLAceh juga berusaha menanyakan kepada Kasubsi PIDM Humas Polres Bireuen, Bripka Safwan Rizal, terkait pernyataan pelaku NS yang menyebutkan bahwa Kapolsek Samalanga, AKP Soeharto, mengancam akan melakukan penembakan dan terkait langkah yang dilakukan polisi terhadap tindakan NS. Terkait pertanyaan tersebut Safwan belum memberikan jawaban.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya