Berita

Tangkapan Layar saat Nyak Dien menyampaikan permohonan maaf terkait pengibaran bendera bulan bintang di Polsek Samalanga/RMOLAceh

Nusantara

Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Polsek Samalanga Aceh Berujung Permintaan Maaf

SENIN, 01 APRIL 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Permintaan maaf disampaikan pelaku pengibaran bendera bulan bintang di Mapolsek Samalanga, Bireuen, Aceh. Melalui sebuah video berdurasi 53 detik, pelaku bernama Nasruddin alias Nyak Dien itu mengaku menyesal telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Dalam video yang juga diperoleh Kantor Berita RMOLAceh, Senin (1/4), Nyak Dien terlihat mengenakan pakaian berwarna kuning dan peci putih. Ia menyampaikan rasa penyesalannya atas pengibaran bendera tersebut.

"Saya Nasruddin alias Nyak Dien meminta maaf kepada masyarakat Bireuen dan Polres Bireuen khususnya Polsek Samalanga. Perihal pengibaran bendera bintang bulan yang membuat gaduh," tuturnya.


Nyak Dien menjelaskan, aksinya tersebut didasari oleh kekesalan terkait kesalahpahaman dalam penanganan kasus yang dilaporkannya ke Polsek Samalanga. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Bireuen.

"Ke depan saya berjanji tidak mengulangi lagi dan turut akan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Bireuen," ucapnya.

"Saya membuat pernyataan ini atas kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Bireuen telah melakukan pemeriksaan secara internal terhadap Kapolsek Samalanga, AKP Soeharto, dan personel piket terkait peristiwa pengibaran bendera bulan bintang di Mapolsek setempat.

Pemasangan tersebut dilakukan oleh pelaku NS alias ND cs diduga dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan dari pelaku terhadap hasil penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Samalanga pada 4 Oktober 2023.

"Pemeriksaan internal juga tetap kita lakukan. Bila memang ada indikasi ketidakprofesionalan anggota dalam penanganan kasus yang mendasari kejadian ini, ya tetap akan kita proses," kata Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, Sabtu (30/3).

Jatmiko mengatakan berdasarkan keterangan Kapolsek, aksi itu diduga karena pelaku NS alias ND cs ini tidak puas dengan penanganan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan ke Polsek Samalanga pada Oktober 2023 lalu. Padahal, kata Jatmiko, penanganan kasus tersebut telah dilakukan dengan profesional sesuai aturan yang berlaku.

Terkait kejadian tersebut, kata mantan Kapolres Simeulue ini menyebutkan, dirinya yang didampingi Pj Bupati dan tokoh masyarakat telah melakukan langkah-langkah persuasif agar kamtibmas di Kota Santri itu tetap terjaga. Jatmiko juga mengimbau masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Bireuen agar bersama-sama menjaga kamtibmas.

"Terlebih pada bulan suci Ramadan, sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam beribadah," ucapnya

Sementara itu, Kantor Berita RMOLAceh juga berusaha menanyakan kepada Kasubsi PIDM Humas Polres Bireuen, Bripka Safwan Rizal, terkait pernyataan pelaku NS yang menyebutkan bahwa Kapolsek Samalanga, AKP Soeharto, mengancam akan melakukan penembakan dan terkait langkah yang dilakukan polisi terhadap tindakan NS. Terkait pertanyaan tersebut Safwan belum memberikan jawaban.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya