Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Resmi Akhiri Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19

SENIN, 01 APRIL 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 resmi dihentikan oleh Otoritas Jasa Keuangan per 31 Maret 2024.

Penghapusan tersebut dilakukan seiring dengan dicabutnya status pandemi Covid-19 oleh pemerintah pada Juni 2023 lalu, serta mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang mulai kembali pulih.

Dalam kebijakan itu, OJK juga menilai bahwa kondisi perbankan Indonesia saat ini telah memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi dinamika perekonomian, yang didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai hingga manajemen risiko yang baik.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan hal tersebut turut didorong oleh pemulihan ekonomi RI yang terus berlanjut, dengan tingkat inflasi yang semakin terkendali yang disertai dengan tumbuhnya investasi.

“Sejalan dengan hal itu, sejak diterbitkannya Keppres No. 17 Tahun 2023 pada Juni 2023 yang menyatakan status pandemi Covid-19 di Indonesia dinyatakan telah berakhir, aktivitas ekonomi masyarakat terus meningkat,” kata Mahendra dalam keterangannya, dikutip Senin (1/4).

Mahendra menjelaskan, berbagai indikator pada Januari 2024 menunjukkan perbankan Indonesia dalam kondisi yang baik, di antaranya tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) yang saat ini berada di level 27,54 persen, hingga tingkat rentabilitas yang memadai.

“Hal ini diharapkan dapat menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga di bawah threshold 5 persen yaitu NPL Gross sebesar 2,35 persen dan NPL Nett sebesar 0,79 persen,” jelas Mahendra.

Adapun selama empat tahun implementasi, pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit Covid-19 telah mencapai Rp830,2 triliun. Stimulus tersebut diberikan kepada 6,68 juta debitur pada Oktober 2020, yang menjadi angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Sementara itu, sebanyak 75 persen dari total debitur penerima stimulus tercatat dari segmen UMKM, atau sebanyak 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp348,8 triliun.

Sejalan dengan pemulihan ekonomi yang terjadi, tren kredit restrukturisasi terus mengalami penurunan baik dari sisi outstanding maupun jumlah debitur.

Pada Januari 2024 sendiri, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 telah menurun signifikan menjadi sebesar Rp251,2 triliun yang diberikan kepada 977 ribu debitur.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya