Berita

Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani/RMOLAceh

Nusantara

Puskesmas di Jalur Mudik Wajib Siaga 24 Jam

SENIN, 01 APRIL 2024 | 12:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rumah sakit provinsi, kabupaten/kota hingga Puskesmas di jalur mudik lebaran Idulfitri 1445 H diminta siaga 24 jam. Hal ini untuk memberikan pertolongan pertama jika terjadi kecelakaan pada arus mudik.

"Tenaga kesehatan itu mereka tetap harus siaga dan harus standby di Puskesmas. Apalagi Puskesmas dekat jalan raya tetap harus buka," kata Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Senin (1/4).

Falevi menjelaskan, di Provinsi Aceh terdapat beberapa wilayah yang menjadi tujuan pemudik, di antaranya lintas Banda Aceh-Medan atau kerap disebut lintas utara timur Aceh. Kemudian lintas tengah dan tenggara Aceh hingga lintas barat selatan Aceh.


"Puskesmas yang ada di lintas jalan mudik itu tetap siaga dan patuh pada instruksi Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota," kata Falevi.

Dinas Kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota juga wajib menyiagakan dokter spesialis di fasilitas kesehatan tersebut.

"Dokter spesialis saya pikir bisa di BKO-kan di Puskesmas-Puskesmas. Jadi tidak hanya perawat tapi juga dokter disiapkan di Puskesmas setempat," kata Falevi.

Falevi mengatakan, pemerintah perlu mengawasi jalur lintas ini guna memberikan rasa aman bagi pemudik yang hendak pulang ke kampung halamannya.

"Pemerintah Aceh harus segera menginstruksikan pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, rumah sakit kabupaten/kota tetap siaga saat momen mudik dan lebaran tahun ini," tutup Falevi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya