Berita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Polemik Pencabutan IUP, Bahlil: Memang Ini Barang Bancakan?

MINGGU, 31 MARET 2024 | 09:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka-bukaan soal alasan pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak produktif.

Hal itu disampaikan Bahlil melalui podcast Bocor Alus Politik alias BAP Tempo yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/3).

Bahlil mengatakan, sebagai mantan pengusaha, pihaknya memiliki feeling bahwa tidak mungkin 2078 IUP ini semuanya benar.


"Saya katakan jangan zalim sama pengusaha. Karena itu kita harus membuka ruang kepada pengusaha, yakni melakukan keberatan. Dan mereka melakukan keberatan atas yang menjadi alasan pencabutan," kata Bahlil.

Menurut Bahlil, seperti disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, sejumlah alasaan pencabutan IUP antara lain Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tiga tahun nggak ada, izinnya sudah ada tapi tidak diurus lagi, dan izinnya ada tapi digadai ke bank.

"Nggak boleh IUP digadai ke bank. Uangnya ada tapi dipakai bisnis lain, pengusaha ada tapi sudah pailit, ada IUP nggak ada orangnya. Memang barang negara ini barang bancakan?" tegas Bahlil.

Kecuali, sambung Bahlil, IUP belum bisa dipakai lantaran belum memperoleh RKAB dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Ini kita tidak boleh cabut. Kita zalim kalau mencabut," kata Bahlil.

Selain itu, lanjut Bahlil, tidak ada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) karena tidak diurus-urus.

"Kalau ini sengaja mau jual IUP itu. Aku ini mantan pengusaha, jadi ngerti intrik-intrik ini," tegas Bahlil.







 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya