Berita

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

Polemik Pencabutan IUP, Bahlil: Memang Ini Barang Bancakan?

MINGGU, 31 MARET 2024 | 09:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka-bukaan soal alasan pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak produktif.

Hal itu disampaikan Bahlil melalui podcast Bocor Alus Politik alias BAP Tempo yang dilihat Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/3).

Bahlil mengatakan, sebagai mantan pengusaha, pihaknya memiliki feeling bahwa tidak mungkin 2078 IUP ini semuanya benar.


"Saya katakan jangan zalim sama pengusaha. Karena itu kita harus membuka ruang kepada pengusaha, yakni melakukan keberatan. Dan mereka melakukan keberatan atas yang menjadi alasan pencabutan," kata Bahlil.

Menurut Bahlil, seperti disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, sejumlah alasaan pencabutan IUP antara lain Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tiga tahun nggak ada, izinnya sudah ada tapi tidak diurus lagi, dan izinnya ada tapi digadai ke bank.

"Nggak boleh IUP digadai ke bank. Uangnya ada tapi dipakai bisnis lain, pengusaha ada tapi sudah pailit, ada IUP nggak ada orangnya. Memang barang negara ini barang bancakan?" tegas Bahlil.

Kecuali, sambung Bahlil, IUP belum bisa dipakai lantaran belum memperoleh RKAB dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Ini kita tidak boleh cabut. Kita zalim kalau mencabut," kata Bahlil.

Selain itu, lanjut Bahlil, tidak ada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) karena tidak diurus-urus.

"Kalau ini sengaja mau jual IUP itu. Aku ini mantan pengusaha, jadi ngerti intrik-intrik ini," tegas Bahlil.







 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya