Berita

Ilustasi pernikahan/Net

Nusantara

Disiapkan 3.700 Fasilitator Profesional Bimbingan Perkawinan

MINGGU, 31 MARET 2024 | 08:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan ribuan fasilitator profesional di bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

Langkah ini dilakukan seiring adanya kewajiban bagi calon pengantin untuk mengikuti Bimwin mulai akhir Juli 2024, sesuaj Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan, langkah ini merupakan ikhtiar untuk mencapai target peningkatan ketahanan keluarga.


"Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, maka persoalan stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun," kata Zainal dikutip Minggu (31/3).

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, layanan Bimwin yang tersedia di KUA akan dijadwalkan bagi calon pengantin dan tidak dipungut biaya.

"Pasangan calon pengantin bisa mengikuti layanan Bimwin yang digelar di KUA sesuai dengan jadwal yang tersedia secara gratis," kata Agus.

Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan 3.700 fasilitator Bimwin di tahun 2024.

"Target ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia," ujar Suryo.

Suryo menjelaskan, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Diklat (Pusdiklat) untuk mencetak fasilitator Bimwin. Pusdiklat memiliki perangkat yang memungkinkan mencetak fasilitator dalam jumlah banyak.

"Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan pendahuluan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga," jelas Suryo.

Materi tersebut akan diberikan secara daring terlebih dahulu. Ketika masuk kelas luring, para fasilitator diharapkan telah mengetahui dasar-dasarnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitator Bimwin.

"Dengan meningkatkan kualitas fasilitator, diharapkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia juga akan meningkat," pungkas Suryo.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya