Berita

Sekretaris Partai Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar/RMOLLampung

Politik

Gerindra Lampung Minta PSU 10 TPS di 3 Kabupaten/Kota

MINGGU, 31 MARET 2024 | 06:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Gerindra Lampung telah resmi mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatannya, Gerindra menuntut dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ada 10 TPS di tiga kabupaten kota yang kami ajukan dalam PHPU agar digelar kembali pemungutan suara ulang (PSU)," kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (30/3).

Giri menjelaskan, PHPU tersebut berasal dari caleg yang mempersoalkan ketidaksesuaian rekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS. Ketidaksesuaian tersebut antara caleg lintas partai.

"Kalau antara caleg internal Gerindra sudah clean and clear. Jadi kami lihat apakah cukup bukti atau tidak, setelah itu kami fasilitasi pendampingan hukum dari DPP bagi kader-kader yang mau berjuang di MK," sambung Giri.

Anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Lampung, Fauzi Heri menambahkan, 10 TPS yang diminta PSU tersebar di 3 kabupaten kota di Lampung itu adalah Bandar Lampung, Metro, dan Lampung Barat.

"Ada tiga TPS di Bandar Lampung, dua TPS di Lampung Barat, dan enam TPS di Metro. Jadi materi gugatan PHPU Legislatif 2024 di MK tentang pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih," jelasnya.

Dia berharap permohonan PSU di 10 TPS tersebut dikabulkan oleh MK, sebab bila dilihat secara perolehan suara rata-rata angkanya beda tipis.

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Trump undang Xi Jinping Hadiri Pelantikannya sebagai Presiden AS

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:18

Majelis Umum PBB Desak Gencatan Senjata di Gaza, Dukung UNRWA

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:17

Bulog Dorong Program Rumah Pangan Kita Makin Diminati

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:08

Ekspor UMKM RI Baru Capai 16 Persen, Rosan Dorong Peningkatan Daya Saing

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:00

Menag Nasaruddin Kaji Usulan Sertifikasi Ulama

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:56

Direktur Keuangan ASDP Djunia Satriawan Dipanggil KPK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:49

Nataru di Lampung Dikawal 3.630 Personel Gabungan

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:43

Bolekaka Dimsum Festival 2024: Perkuat Kolaborasi dan Bedah Kesalahan Bisnis UMKM

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:42

Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta Tunggu Keputusan MK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:36

Axiata dan Smartfren Resmi Merger, Bentuk Entitas Baru XLSmart

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:33

Selengkapnya