Berita

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU Klaim Jumlah Sengketa Hasil Pemilu di 2024 Turun 15,59 Persen

SABTU, 30 MARET 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024, diklaim menurun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, permohonan PHPU yang didaftarkan dan diregistrasi pada Pemilu 2024 mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan permohonan PHPU Pemilu 2019.

"Ada 340 permohonan pada Pemilu 2019 dan 287 permohonan pada Pemilu 2024 atau setara sekitar 84,41 persen, alias mengalami penurunan permohonan sengketa PHPU di MK sekitar 15,59 persen," ujar Afif kepada wartawan, Sabtu (30/3).


Dia memaparkan, dilihat berdasarkan total perkara yang diregister pada Pemilu 2019, dari 340 permohonan perkara MK yang bisa ditindaklanjuti 261 permohonan.

"Permohonan yang diperiksa sampai dengan tahap pembuktian 122 permohonan, dam permohonan yang dikabulkan 12," sambungnya.

Sementara, rincian PHPU pada Pemilu Serentak 2024 yang diregistrasi juga dipastikan jauh lebih kecil ketimbang lima tahun sebelumnya.

"(Perkara PHPU di Pemilu 2024) pilpres (ada) 2 permohonan, pileg DPR dan DPRD 273 permohonan, dan DPD 12 permohonan. Tapi permohonan sengketa yang diregister baru permohonan pilpres 2 perkara," demikian Afif menambahkan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya