Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BUMA Raih Persetujuan Utama dari Pemegang Surat Utang

SABTU, 30 MARET 2024 | 11:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Perusahaan jasa kontraktor penambangan batu bara, Delta Dunia Makmur (DOID) atau Delta Dunia Group, mengumumkan bahwa anak perusahaannya, Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), menerima persetujuan sah sehubungan dengan early tender offer (penawaran awal) dan consent solicitation (permintaan persetujuan) terkait syarat dan ketentuan Surat Utang Senior 2026.

Dalam keterangan resmi perseroan yang dikutip dari keterbukaan informasi pada Sabtu (30/3)  disebutkan bahwa BUMA menerbitkan surat utang dengan nominal 400 juta dolar AS, dengan tingkat kupon 7,75 persen per tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2026.

DOID telah menerima persetujuan sebesar 53 persen dari pemegang surat utang untuk mengubah syarat dan ketentuan surat utang BUMA 2026.


Per 18 Maret 2024, waktu New York (ET), 42 persen pemegang telah menyetujui penawaran tender atas surat utang BUMA 2026, dengan total nilai sebesar 152,9 juta dolar AS. Hal ini memungkinkan Grup untuk mengoptimalkan tingkat utang dan melanjutkan strategi diversifikasi manajemen modalnya.

Direktur Delta Dunia Group, Dian Andyasuri, menyatakan bahwa pihaknya sangat senang dengan dukungan yang kuat dari para pemegang surat utang BUMA 2026, seperti yang terlihat dari hasil early tender offer (penawaran awal) dan consent solicitation (permintaan persetujuan).

Pada tahun 2023, Delta Dunia Group secara signifikan memperkuat neraca keuangannya dan mencapai rasio Net-Debt-to-EBITDA (Utang Bersih terhadap EBITDA) sebesar 1,65x, terendah dalam satu dekade terakhir, turun dari 2,19x pada tahun 2022.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya