Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Dana Peremajaan Sawit Naik Dua Kali Lipat jadi Rp60 Juta per Hektar Mulai Mei 2024

SABTU, 30 MARET 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah berencana menaikkan dan hibah untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hingga dua kali lipat, dari Rp30 juta per hektar (ha) menjadi Rp60 juta per ha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kenaikan anggaran itu dilakukan agar proses peremajaan bisa berjalan lebih cepat dan mencapai target.

Dari 180 ribu ha PSR yang ditargetkan, Airlangga menyebut realisasi program PSR rata-rata hanya mencapai 50 ribu ha per tahun.


Menurut Airlangga, angka itu masih cukup jauh dari yang diharapkan pemerintah. Untuk itu kenaikan dana hibah untuk program PSR rencananya akan mulai dilakukan pada Mei mendatang.

"Kita berharap dengan kenaikan biaya menjadi Rp 60 juta itu nanti tidak hanya di tahun pertama, tapi tahun kedua dan ketiga bisa dibiayai untuk penghidupan para pekebun," ujar Airlangga, dalam Rapat Koordinasi Nasional Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019-2024, di Jakarta, dikutip Sabtu (30/3).

Secara keseluruhan, pemerintah sendiri telah menyalurkan dana untuk PSR melalui Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp9,25 triliun sejak 2016. Dana ini berhasil meremajakan perkebunan sawit seluas 331,7 ribu hektare.

Airlangga menyebut percepatan peremajaan perlu dipercepat, karena kelapa sawit merupakan komoditas strategis nasional yang menjadi andalan ekspor RI.

Pada 2023, ekspor kelapa sawit tercatat mencapai 28,45 miliar dolar (Rp451 triliun) atau mendekati 12 persen dari ekspor nonmigas.

Selain itu, sektor kelapa sawit disebut juga telah menyerap jutaan tenaga kerja secara langsung dan tidak langsung sekitar 16,2 juta orang.

"Kelapa sawit juga merupakan penggerak perekonomian di wilayah penghasil kelapa sawit dan juga memberikan kemajuan di pedesaan maupun mengurangi tingkat kemiskinan," pungkas Airlangga.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya