Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Dana Peremajaan Sawit Naik Dua Kali Lipat jadi Rp60 Juta per Hektar Mulai Mei 2024

SABTU, 30 MARET 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah berencana menaikkan dan hibah untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hingga dua kali lipat, dari Rp30 juta per hektar (ha) menjadi Rp60 juta per ha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kenaikan anggaran itu dilakukan agar proses peremajaan bisa berjalan lebih cepat dan mencapai target.

Dari 180 ribu ha PSR yang ditargetkan, Airlangga menyebut realisasi program PSR rata-rata hanya mencapai 50 ribu ha per tahun.


Menurut Airlangga, angka itu masih cukup jauh dari yang diharapkan pemerintah. Untuk itu kenaikan dana hibah untuk program PSR rencananya akan mulai dilakukan pada Mei mendatang.

"Kita berharap dengan kenaikan biaya menjadi Rp 60 juta itu nanti tidak hanya di tahun pertama, tapi tahun kedua dan ketiga bisa dibiayai untuk penghidupan para pekebun," ujar Airlangga, dalam Rapat Koordinasi Nasional Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019-2024, di Jakarta, dikutip Sabtu (30/3).

Secara keseluruhan, pemerintah sendiri telah menyalurkan dana untuk PSR melalui Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp9,25 triliun sejak 2016. Dana ini berhasil meremajakan perkebunan sawit seluas 331,7 ribu hektare.

Airlangga menyebut percepatan peremajaan perlu dipercepat, karena kelapa sawit merupakan komoditas strategis nasional yang menjadi andalan ekspor RI.

Pada 2023, ekspor kelapa sawit tercatat mencapai 28,45 miliar dolar (Rp451 triliun) atau mendekati 12 persen dari ekspor nonmigas.

Selain itu, sektor kelapa sawit disebut juga telah menyerap jutaan tenaga kerja secara langsung dan tidak langsung sekitar 16,2 juta orang.

"Kelapa sawit juga merupakan penggerak perekonomian di wilayah penghasil kelapa sawit dan juga memberikan kemajuan di pedesaan maupun mengurangi tingkat kemiskinan," pungkas Airlangga.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya