Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Dana Peremajaan Sawit Naik Dua Kali Lipat jadi Rp60 Juta per Hektar Mulai Mei 2024

SABTU, 30 MARET 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah berencana menaikkan dan hibah untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hingga dua kali lipat, dari Rp30 juta per hektar (ha) menjadi Rp60 juta per ha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kenaikan anggaran itu dilakukan agar proses peremajaan bisa berjalan lebih cepat dan mencapai target.

Dari 180 ribu ha PSR yang ditargetkan, Airlangga menyebut realisasi program PSR rata-rata hanya mencapai 50 ribu ha per tahun.


Menurut Airlangga, angka itu masih cukup jauh dari yang diharapkan pemerintah. Untuk itu kenaikan dana hibah untuk program PSR rencananya akan mulai dilakukan pada Mei mendatang.

"Kita berharap dengan kenaikan biaya menjadi Rp 60 juta itu nanti tidak hanya di tahun pertama, tapi tahun kedua dan ketiga bisa dibiayai untuk penghidupan para pekebun," ujar Airlangga, dalam Rapat Koordinasi Nasional Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019-2024, di Jakarta, dikutip Sabtu (30/3).

Secara keseluruhan, pemerintah sendiri telah menyalurkan dana untuk PSR melalui Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp9,25 triliun sejak 2016. Dana ini berhasil meremajakan perkebunan sawit seluas 331,7 ribu hektare.

Airlangga menyebut percepatan peremajaan perlu dipercepat, karena kelapa sawit merupakan komoditas strategis nasional yang menjadi andalan ekspor RI.

Pada 2023, ekspor kelapa sawit tercatat mencapai 28,45 miliar dolar (Rp451 triliun) atau mendekati 12 persen dari ekspor nonmigas.

Selain itu, sektor kelapa sawit disebut juga telah menyerap jutaan tenaga kerja secara langsung dan tidak langsung sekitar 16,2 juta orang.

"Kelapa sawit juga merupakan penggerak perekonomian di wilayah penghasil kelapa sawit dan juga memberikan kemajuan di pedesaan maupun mengurangi tingkat kemiskinan," pungkas Airlangga.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya