Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Google Tingkatkan Fitur yang Memudahkan Pengguna Cek Saldo Dompet Kripto

SABTU, 30 MARET 2024 | 08:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Google telah meningkatkan mesin pencarinya untuk memungkinkan pengguna memeriksa saldo dompet cryptocurrency mereka secara langsung.

Pengguna dapat mengetik alamat dompet di bilah pencarian, maka informasi saldo untuk jaringan blockchain termasuk Bitcoin, Arbitrum, Avalanche, Optimism, Polygon, dan Fantom akan tampil.

Kemudahan ini menunjukkan bahwa perusahaan sekelas Google semakin tertarik dan fokus di industri kripto.


Dikutip dari Cryptonews, Sabtu (30/3), fitur ini tidak hanya menunjukkan saldo dompet untuk setiap jaringan tetapi juga menunjukkan kapan terakhir kali saldo diperbarui. Namun, saldo yang akan ditampilkan Google mungkin tidak diperbarui secara real-time dan hanya akan menampilkan saldo dalam token asli blockchain yang memenuhi syarat untuk fitur Google ini. Tangkapan layar dari fitur tersebut sudah mulai beredar di platform jejaring sosial.

Transaksi blockchain disimpan di domain publik. Alamat dompet tidak mengungkapkan identitas pemegang dompet. Kontrol setiap dompet disimpan dalam kunci pribadinya, yang dimiliki oleh pemegang dompet.

Berdasarkan integrasi domain Ethereum Name Service (ENS) sebelumnya, pembaruan terbaru Google menandai kemajuan bagi penggemar mata uang kripto dengan memperluas aksesibilitas dan pengelolaan aset digital melalui platform pencariannya.

Google terus memperluas fitur terkait kripto sejak memperkenalkan pencarian saldo dompet Ethereum tahun lalu.

Pada Mei 2023, Google mengintegrasikan fitur yang memungkinkan alamat dompet Ethereum tertentu agar saldo Ether (ETH)-nya dilacak langsung di mesin pencari Google, sehingga menghilangkan kebutuhan untuk mengunjungi platform seperti Etherscan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya