Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Google Tingkatkan Fitur yang Memudahkan Pengguna Cek Saldo Dompet Kripto

SABTU, 30 MARET 2024 | 08:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Google telah meningkatkan mesin pencarinya untuk memungkinkan pengguna memeriksa saldo dompet cryptocurrency mereka secara langsung.

Pengguna dapat mengetik alamat dompet di bilah pencarian, maka informasi saldo untuk jaringan blockchain termasuk Bitcoin, Arbitrum, Avalanche, Optimism, Polygon, dan Fantom akan tampil.

Kemudahan ini menunjukkan bahwa perusahaan sekelas Google semakin tertarik dan fokus di industri kripto.


Dikutip dari Cryptonews, Sabtu (30/3), fitur ini tidak hanya menunjukkan saldo dompet untuk setiap jaringan tetapi juga menunjukkan kapan terakhir kali saldo diperbarui. Namun, saldo yang akan ditampilkan Google mungkin tidak diperbarui secara real-time dan hanya akan menampilkan saldo dalam token asli blockchain yang memenuhi syarat untuk fitur Google ini. Tangkapan layar dari fitur tersebut sudah mulai beredar di platform jejaring sosial.

Transaksi blockchain disimpan di domain publik. Alamat dompet tidak mengungkapkan identitas pemegang dompet. Kontrol setiap dompet disimpan dalam kunci pribadinya, yang dimiliki oleh pemegang dompet.

Berdasarkan integrasi domain Ethereum Name Service (ENS) sebelumnya, pembaruan terbaru Google menandai kemajuan bagi penggemar mata uang kripto dengan memperluas aksesibilitas dan pengelolaan aset digital melalui platform pencariannya.

Google terus memperluas fitur terkait kripto sejak memperkenalkan pencarian saldo dompet Ethereum tahun lalu.

Pada Mei 2023, Google mengintegrasikan fitur yang memungkinkan alamat dompet Ethereum tertentu agar saldo Ether (ETH)-nya dilacak langsung di mesin pencari Google, sehingga menghilangkan kebutuhan untuk mengunjungi platform seperti Etherscan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya