Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Google Tingkatkan Fitur yang Memudahkan Pengguna Cek Saldo Dompet Kripto

SABTU, 30 MARET 2024 | 08:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Google telah meningkatkan mesin pencarinya untuk memungkinkan pengguna memeriksa saldo dompet cryptocurrency mereka secara langsung.

Pengguna dapat mengetik alamat dompet di bilah pencarian, maka informasi saldo untuk jaringan blockchain termasuk Bitcoin, Arbitrum, Avalanche, Optimism, Polygon, dan Fantom akan tampil.

Kemudahan ini menunjukkan bahwa perusahaan sekelas Google semakin tertarik dan fokus di industri kripto.


Dikutip dari Cryptonews, Sabtu (30/3), fitur ini tidak hanya menunjukkan saldo dompet untuk setiap jaringan tetapi juga menunjukkan kapan terakhir kali saldo diperbarui. Namun, saldo yang akan ditampilkan Google mungkin tidak diperbarui secara real-time dan hanya akan menampilkan saldo dalam token asli blockchain yang memenuhi syarat untuk fitur Google ini. Tangkapan layar dari fitur tersebut sudah mulai beredar di platform jejaring sosial.

Transaksi blockchain disimpan di domain publik. Alamat dompet tidak mengungkapkan identitas pemegang dompet. Kontrol setiap dompet disimpan dalam kunci pribadinya, yang dimiliki oleh pemegang dompet.

Berdasarkan integrasi domain Ethereum Name Service (ENS) sebelumnya, pembaruan terbaru Google menandai kemajuan bagi penggemar mata uang kripto dengan memperluas aksesibilitas dan pengelolaan aset digital melalui platform pencariannya.

Google terus memperluas fitur terkait kripto sejak memperkenalkan pencarian saldo dompet Ethereum tahun lalu.

Pada Mei 2023, Google mengintegrasikan fitur yang memungkinkan alamat dompet Ethereum tertentu agar saldo Ether (ETH)-nya dilacak langsung di mesin pencari Google, sehingga menghilangkan kebutuhan untuk mengunjungi platform seperti Etherscan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya