Berita

Baznas RI mendistribusikan sebanyak 2.875 kantung beras zakat fitrah untuk mustahik di wilayah Jakarta dan Depok/Ist

Nusantara

Baznas Mulai Distribusikan Zakat Fitrah di Jakarta dan Depok

JUMAT, 29 MARET 2024 | 22:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mulai mendistribusikan sebanyak 2.875 kantung beras zakat fitrah untuk para penerima manfaat (mustahik) di wilayah Jakarta dan Depok.

Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan nengatakan, beras zakat fitrah dikirim ke sejumlah masjid dan panti asuhan.

"Sebanyak 2.875 kantung beras zakat fitrah telah kami distribusikan di beberapa lokasi, termasuk Masjid Leutze, Masjid Al Ma'mur, Masjid Istiqlal, dan Panti Asuhan Yatim Dhuafa Al Ashror," ujar Saidah, Jumat (29/2).


"Di Masjid Leutze Jakarta Pusat, contohnya, beras zakat fitrah telah disalurkan langsung kepada masyarakat rentan yang berada di sekitar masjid," tambahnya.

Saidah mengatakan, pendistribusian zakat fitrah ini tidak hanya sekedar aksi kebaikan, tetapi juga merupakan bagian dari misi Baznas untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

"Dengan bersinergi dan bekerja sama, kita dapat menciptakan perubahan yang positif dalam masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan," kata Saidah.

Dalam mendistribusikan beras zakat fitrah, Baznas memberdayakan petani lokal untuk menyediakan beras dengan kualitas premium. Melalui pendampingan teknis dan dukungan sarana prasarana para petani lokal bisa merasakan adanya peningkatan finansial secara signifikan.

"Ini adalah wujud nyata dari semangat kepedulian dan solidaritas sosial dalam Islam, di mana kita saling membantu dan mendukung sesama dalam menjalani kehidupan," tutup Saidah.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya