Berita

Dr. Erkin Emet, tokoh literasi Uighur yang ditangkap tahun 2018 karena menyebarkan buku-buku perjuangan bangsa Uighur.

Dunia

Erkin Emet Ditangkap Karena Pasarkan Buku Perjuangan Uighur, Nasibnya Belum Diketahui

JUMAT, 29 MARET 2024 | 18:58 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Erkin Emet (65), seorang tokoh literasi Uighur yang menerbitkan buku tentang identitas dan budaya Uighur termasuk di dalam daftar intelektual yang ditahan pemerintah China di Xinjiang. Menurut Yayasan Uyghur Hjelp yang berada di Norwegia, Erkin Emet ditahan sejak Juli 2018, dan sampai kini tidak ada kabar beritanya.

Pendiri Yayasan Uyghur Hjelp, Abduweli Ayup, dalam keterangannya baru-baru ini mengatakan, Emet dituduh pihak berwenang menghasut separatisme etnis Uighur.

Melalui jalur rahasia, Ayup mengetahui bahwa Emet kemungkinan besar ditangkap karena keterlibatannya dalam penerbitan atau penyebaran dua buku yang mengganggu pemerintahan PKC.


Pertama, novel “Altun Kesh” atau “Sepatu Emas” karya Halide Israel yang berkisah tentang penganiayaan terhadap warga Uighur selama Revolusi Kebudayaan China tahun 1966 sampai 1976. Di dalam buku ini juga diajarkan pentingnya mempertahankan identitas Uighur.

Buku kedua adalah “Ana Yurt” atau “Tanah Air” karya Zordun Sabir yang menceritakan kemenangan Uighur atas kekuatan nasionalis China pada awal tahun 1940an dan berdirinya Republik Turkestan Timur Kedua dari tahun 1944 hingga 1949.

Emet ditangkap dalam operasi “Hui Tou Kan” atau “Melihat ke Belakang” kata seorang petugas polisi yang bekerja di dekat Rumah Penerbitan Kesehatan Xinjiang di Urumqi, pada Radio Free Asia. Di tempat itu dulu Emet bekerja.

Pada saat itu, pihak berwenang China menahan para intelektual Uighur, termasuk penulis dan penerbit, di kamp interniran atau penjara karena memproduksi karya yang dianggap menyembunyikan kecenderungan separatis.

Materi yang ditulis atau diterbitkan oleh tokoh-tokoh Uighur diteliti dengan cermat, meskipun sebelumnya telah mendapat persetujuan pemerintah.

“Selama Hui Tou Kan, mereka menyelidiki semua buku yang diterbitkan sebelumnya,” kata seorang pejabat di Kantor Hukum Politik Xinjiang di Urumqi, ibu kota wilayah tersebut.

Emet yang memiliki dua anak dan beberapa cucu pertama kali menjabat sebagai wakil direktur Toko Buku Xinhua cabang Kashgar pada tahun 1990an. Kelompoknya dikenal sebagai Uyghuryar. Dia memesan 5.000 eksemplar “Ana Yurt” yang terjual dengan cepat.

“Dia membuka beberapa toko buku besar di berbagai wilayah di Kashgar, memperluas Toko Buku Kashgar Xinhua, dan mendiversifikasi penawarannya dengan berbagai kategori, yang terbukti berhasil,” kata Ayup kepada RFA.

Emet diangkat sebagai direktur Rumah Penerbitan Kashgar Uyghur pada akhir tahun 2010.

Di sana ia menerbitkan karya-karya terkenal, termasuk delapan jilid kumpulan puisi karya Hojamuhemmed Muhammad dan berperan penting dalam menerbitkan “Kechmish” atau “Tales of the Past” karya Halide Israel, dan “Altun Kesh”.

Pada Mei 2018, Emet pindah ke Urumqi untuk menjadi direktur Rumah Penerbitan Kesehatan Xinjiang, tempat ia bekerja dengan Qurban Mamut, pensiunan editor Uighur terkenal di Jurnal Peradaban Uighur, menurut Ayup.

Dua bulan kemudian, Emet ditangkap.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya