Berita

Dr. Erkin Emet, tokoh literasi Uighur yang ditangkap tahun 2018 karena menyebarkan buku-buku perjuangan bangsa Uighur.

Dunia

Erkin Emet Ditangkap Karena Pasarkan Buku Perjuangan Uighur, Nasibnya Belum Diketahui

JUMAT, 29 MARET 2024 | 18:58 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Erkin Emet (65), seorang tokoh literasi Uighur yang menerbitkan buku tentang identitas dan budaya Uighur termasuk di dalam daftar intelektual yang ditahan pemerintah China di Xinjiang. Menurut Yayasan Uyghur Hjelp yang berada di Norwegia, Erkin Emet ditahan sejak Juli 2018, dan sampai kini tidak ada kabar beritanya.

Pendiri Yayasan Uyghur Hjelp, Abduweli Ayup, dalam keterangannya baru-baru ini mengatakan, Emet dituduh pihak berwenang menghasut separatisme etnis Uighur.

Melalui jalur rahasia, Ayup mengetahui bahwa Emet kemungkinan besar ditangkap karena keterlibatannya dalam penerbitan atau penyebaran dua buku yang mengganggu pemerintahan PKC.


Pertama, novel “Altun Kesh” atau “Sepatu Emas” karya Halide Israel yang berkisah tentang penganiayaan terhadap warga Uighur selama Revolusi Kebudayaan China tahun 1966 sampai 1976. Di dalam buku ini juga diajarkan pentingnya mempertahankan identitas Uighur.

Buku kedua adalah “Ana Yurt” atau “Tanah Air” karya Zordun Sabir yang menceritakan kemenangan Uighur atas kekuatan nasionalis China pada awal tahun 1940an dan berdirinya Republik Turkestan Timur Kedua dari tahun 1944 hingga 1949.

Emet ditangkap dalam operasi “Hui Tou Kan” atau “Melihat ke Belakang” kata seorang petugas polisi yang bekerja di dekat Rumah Penerbitan Kesehatan Xinjiang di Urumqi, pada Radio Free Asia. Di tempat itu dulu Emet bekerja.

Pada saat itu, pihak berwenang China menahan para intelektual Uighur, termasuk penulis dan penerbit, di kamp interniran atau penjara karena memproduksi karya yang dianggap menyembunyikan kecenderungan separatis.

Materi yang ditulis atau diterbitkan oleh tokoh-tokoh Uighur diteliti dengan cermat, meskipun sebelumnya telah mendapat persetujuan pemerintah.

“Selama Hui Tou Kan, mereka menyelidiki semua buku yang diterbitkan sebelumnya,” kata seorang pejabat di Kantor Hukum Politik Xinjiang di Urumqi, ibu kota wilayah tersebut.

Emet yang memiliki dua anak dan beberapa cucu pertama kali menjabat sebagai wakil direktur Toko Buku Xinhua cabang Kashgar pada tahun 1990an. Kelompoknya dikenal sebagai Uyghuryar. Dia memesan 5.000 eksemplar “Ana Yurt” yang terjual dengan cepat.

“Dia membuka beberapa toko buku besar di berbagai wilayah di Kashgar, memperluas Toko Buku Kashgar Xinhua, dan mendiversifikasi penawarannya dengan berbagai kategori, yang terbukti berhasil,” kata Ayup kepada RFA.

Emet diangkat sebagai direktur Rumah Penerbitan Kashgar Uyghur pada akhir tahun 2010.

Di sana ia menerbitkan karya-karya terkenal, termasuk delapan jilid kumpulan puisi karya Hojamuhemmed Muhammad dan berperan penting dalam menerbitkan “Kechmish” atau “Tales of the Past” karya Halide Israel, dan “Altun Kesh”.

Pada Mei 2018, Emet pindah ke Urumqi untuk menjadi direktur Rumah Penerbitan Kesehatan Xinjiang, tempat ia bekerja dengan Qurban Mamut, pensiunan editor Uighur terkenal di Jurnal Peradaban Uighur, menurut Ayup.

Dua bulan kemudian, Emet ditangkap.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya