Berita

Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Dalami Dumas Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa

JUMAT, 29 MARET 2024 | 18:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa KPK.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pemerasan yang disebut mencapai Rp3 miliar.

"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK," kata Ali kepada wartawan, Jumat (29/3).


Di sisi lain, Ali meminta semua pihak tetap menghormati proses yang sedang berlangsung di Dewas maupun di Kedeputian Pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya. Mengingat, informasi tersebut sifatnya masih aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya.

"Kami komitmen akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada bila ada pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian sebuah perkara," pungkas Ali.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho sebelumnya menerima dan melimpahkan pengaduan masyarakat ke KPK terkait dugaan pemerasan oknum jaksa kepada saksi mencapai Rp3 miliar.

"Benar Dewas menerima pengaduan dimaksud," kata Albertina kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Setelah diproses sesuai prosedur operasional baku (POB) di Dewas, aduan tersebut kemudian diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023 kepada Kedeputian Penindakan KPK dan Kedeputian Pencegahan KPK untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan peraturan yang berlaku.

"Dengan tembusan ke pimpinan KPK. Info terakhir telah dilidik (penyelidikan) dan (proses di kedeputian) LHKPN. Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu, silakan konfirmasi ke Humas KPK," pungkas Albertina.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya