Berita

Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Dalami Dumas Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa

JUMAT, 29 MARET 2024 | 18:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa KPK.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pemerasan yang disebut mencapai Rp3 miliar.

"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK," kata Ali kepada wartawan, Jumat (29/3).


Di sisi lain, Ali meminta semua pihak tetap menghormati proses yang sedang berlangsung di Dewas maupun di Kedeputian Pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya. Mengingat, informasi tersebut sifatnya masih aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya.

"Kami komitmen akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada bila ada pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian sebuah perkara," pungkas Ali.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho sebelumnya menerima dan melimpahkan pengaduan masyarakat ke KPK terkait dugaan pemerasan oknum jaksa kepada saksi mencapai Rp3 miliar.

"Benar Dewas menerima pengaduan dimaksud," kata Albertina kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Setelah diproses sesuai prosedur operasional baku (POB) di Dewas, aduan tersebut kemudian diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023 kepada Kedeputian Penindakan KPK dan Kedeputian Pencegahan KPK untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan peraturan yang berlaku.

"Dengan tembusan ke pimpinan KPK. Info terakhir telah dilidik (penyelidikan) dan (proses di kedeputian) LHKPN. Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu, silakan konfirmasi ke Humas KPK," pungkas Albertina.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya