Berita

Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Dalami Dumas Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa

JUMAT, 29 MARET 2024 | 18:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa KPK.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pemerasan yang disebut mencapai Rp3 miliar.

"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK," kata Ali kepada wartawan, Jumat (29/3).


Di sisi lain, Ali meminta semua pihak tetap menghormati proses yang sedang berlangsung di Dewas maupun di Kedeputian Pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya. Mengingat, informasi tersebut sifatnya masih aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya.

"Kami komitmen akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada bila ada pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian sebuah perkara," pungkas Ali.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho sebelumnya menerima dan melimpahkan pengaduan masyarakat ke KPK terkait dugaan pemerasan oknum jaksa kepada saksi mencapai Rp3 miliar.

"Benar Dewas menerima pengaduan dimaksud," kata Albertina kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Setelah diproses sesuai prosedur operasional baku (POB) di Dewas, aduan tersebut kemudian diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023 kepada Kedeputian Penindakan KPK dan Kedeputian Pencegahan KPK untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan peraturan yang berlaku.

"Dengan tembusan ke pimpinan KPK. Info terakhir telah dilidik (penyelidikan) dan (proses di kedeputian) LHKPN. Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu, silakan konfirmasi ke Humas KPK," pungkas Albertina.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya