Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kemenkeu: Realisasi Pembayaran THR PNS dan Pensiunan Sudah Capai Rp21,68 Triliun

JUMAT, 29 MARET 2024 | 18:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 dengan total mencapai Rp21,68 triliun, untuk ASN/PNS, TNI, Polri, dan pensiunan per tanggal 26 Maret 2024.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, merinci bahwa pembayaran THR tersebut mencakup THR untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri senilai Rp10,35 triliun, atau yang setara dengan 88,46 persen dari total THR ASN pusat.

"THR untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri yang telah dicairkan mencapai Rp10,35 triliun atau 88,46 persen," ujar Deni dalam keterangannya pada Kamis (28/3).


Selain itu, sisanya sebesar Rp11,33 triliun digunakan untuk membayarkan THR kepada sekitar 99,76 persen pensiunan, melalui PT Taspen dan PT Asabri sebagai pengelola dana pensiun ASN serta TNI dan anggota Polri.

"Pencairan THR untuk pensiunan mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen," tambah Deni.

Kemudian pemerintah juga telah membayarkan THR untuk ASN pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp892,8 miliar dari total sebesar Rp19 triliun.

"THR untuk ASN Pemda, berdasarkan data sementara, mencapai Rp892,8 miliar," jelasnya.

Diketahui bahwa total dana yang dialokasikan oleh Kemenkeu untuk THR PNS tahun ini adalah sebesar Rp48,7 triliun, angka itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp38,8 triliun pada tahun 2023.

Adapun pembayaran THR ASN 2024 juga bersumber dari APBD, dengan nilai mencapai Rp19 triliun. Rinciannya mencakup THR untuk ASN daerah sebesar Rp16,7 triliun, tunjangan profesi guru ASN daerah senilai Rp2,3 triliun, dan tambahan penghasilan guru ASN sebesar Rp40 miliar. Sedangkan dana dari APBN sebesar Rp18 triliun.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya