Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kemenkeu: Realisasi Pembayaran THR PNS dan Pensiunan Sudah Capai Rp21,68 Triliun

JUMAT, 29 MARET 2024 | 18:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 dengan total mencapai Rp21,68 triliun, untuk ASN/PNS, TNI, Polri, dan pensiunan per tanggal 26 Maret 2024.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, merinci bahwa pembayaran THR tersebut mencakup THR untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri senilai Rp10,35 triliun, atau yang setara dengan 88,46 persen dari total THR ASN pusat.

"THR untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri yang telah dicairkan mencapai Rp10,35 triliun atau 88,46 persen," ujar Deni dalam keterangannya pada Kamis (28/3).


Selain itu, sisanya sebesar Rp11,33 triliun digunakan untuk membayarkan THR kepada sekitar 99,76 persen pensiunan, melalui PT Taspen dan PT Asabri sebagai pengelola dana pensiun ASN serta TNI dan anggota Polri.

"Pencairan THR untuk pensiunan mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen," tambah Deni.

Kemudian pemerintah juga telah membayarkan THR untuk ASN pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp892,8 miliar dari total sebesar Rp19 triliun.

"THR untuk ASN Pemda, berdasarkan data sementara, mencapai Rp892,8 miliar," jelasnya.

Diketahui bahwa total dana yang dialokasikan oleh Kemenkeu untuk THR PNS tahun ini adalah sebesar Rp48,7 triliun, angka itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp38,8 triliun pada tahun 2023.

Adapun pembayaran THR ASN 2024 juga bersumber dari APBD, dengan nilai mencapai Rp19 triliun. Rinciannya mencakup THR untuk ASN daerah sebesar Rp16,7 triliun, tunjangan profesi guru ASN daerah senilai Rp2,3 triliun, dan tambahan penghasilan guru ASN sebesar Rp40 miliar. Sedangkan dana dari APBN sebesar Rp18 triliun.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya