Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Net

Politik

Bawaslu Pastikan Lakukan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN

JUMAT, 29 MARET 2024 | 17:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pencegahan terhadap pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), dipastikan telah dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Bagja menyampaikan hal tersebut menjawab dalil permohonan yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.


Pasangan yang dikenal dengan singkatan Amin itu menduga kekalahannya ada faktor cawe-cawe Presiden Joko Widodo, untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Bahwa terkait dalil Pemohon (Amin) mengenai hasil Pemilu yang mengaitkan dengan Presiden Republik Indonesia (Jokowi) sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, penting bagi Bawaslu untuk menjelaskan telah melakukan tugas pencegahan," ujar Bagja dikutip dari siaran ulang di kanal Youtube MK, Jumat (29/3).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu memaparkan, Surat Ketua Bawaslu Nomor 58/HK/K1/01/2024 perihal imbauan per tanggal 18 Januari 2024.

"Bawaslu telah melaksanakan tugas pencegahan dalam bentuk imbauan netralitas pegawai ASN, kampanye oleh pejabat negara atau pejabat lainnya serta larangan penggunaan program negara," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya