Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Net

Politik

Bawaslu Pastikan Lakukan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN

JUMAT, 29 MARET 2024 | 17:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pencegahan terhadap pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), dipastikan telah dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Bagja menyampaikan hal tersebut menjawab dalil permohonan yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.


Pasangan yang dikenal dengan singkatan Amin itu menduga kekalahannya ada faktor cawe-cawe Presiden Joko Widodo, untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Bahwa terkait dalil Pemohon (Amin) mengenai hasil Pemilu yang mengaitkan dengan Presiden Republik Indonesia (Jokowi) sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, penting bagi Bawaslu untuk menjelaskan telah melakukan tugas pencegahan," ujar Bagja dikutip dari siaran ulang di kanal Youtube MK, Jumat (29/3).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu memaparkan, Surat Ketua Bawaslu Nomor 58/HK/K1/01/2024 perihal imbauan per tanggal 18 Januari 2024.

"Bawaslu telah melaksanakan tugas pencegahan dalam bentuk imbauan netralitas pegawai ASN, kampanye oleh pejabat negara atau pejabat lainnya serta larangan penggunaan program negara," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya