Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Net

Politik

Bawaslu Pastikan Lakukan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN

JUMAT, 29 MARET 2024 | 17:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pencegahan terhadap pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), dipastikan telah dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Bagja menyampaikan hal tersebut menjawab dalil permohonan yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.


Pasangan yang dikenal dengan singkatan Amin itu menduga kekalahannya ada faktor cawe-cawe Presiden Joko Widodo, untuk mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Bahwa terkait dalil Pemohon (Amin) mengenai hasil Pemilu yang mengaitkan dengan Presiden Republik Indonesia (Jokowi) sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, penting bagi Bawaslu untuk menjelaskan telah melakukan tugas pencegahan," ujar Bagja dikutip dari siaran ulang di kanal Youtube MK, Jumat (29/3).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu memaparkan, Surat Ketua Bawaslu Nomor 58/HK/K1/01/2024 perihal imbauan per tanggal 18 Januari 2024.

"Bawaslu telah melaksanakan tugas pencegahan dalam bentuk imbauan netralitas pegawai ASN, kampanye oleh pejabat negara atau pejabat lainnya serta larangan penggunaan program negara," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya