Berita

Hakim Mahkamah Internasional (ICJ)/Net

Dunia

ICJ Perintahkan Israel Buka Penyeberangan Darat ke Gaza

JUMAT, 29 MARET 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dengan suara bulat, para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan agar Israel memastikan jalur darat terbuka untuk pengiriman pasokan makanan ke Gaza.

Dalam surat perintah yang dikeluarkan pada Kamis (29/3), ICJ mengatakan warga Gaza sudah memasuki fase kelaparan yang memprihatinkan.

“Pengadilan mengamati bahwa warga Palestina di Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan, tetapi bencana kelaparan mulai terjadi,” bunyi surat tersebut, seperti dimuat Al-Jazeera.


Untuk itu, ICJ mendesak agar Israel mengambil semua langkah yang diperlukan guna memastikan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan Gaza tiba tanpa hambatan.

"Ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan jumlah titik penyeberangan darat dan menjaganya tetap terbuka selama diperlukan," tambah ICJ.

Lebih lanjut ICJ memerintahkan Israel untuk menyerahkan laporan sebulan setelah perintah tersebut dikeluarkan untuk melihat dampaknya.

Belum ada komentar langsung dari Israel mengenai perintah ICJ.

Awal tahun ini, ICJ juga mengeluarkan surat perintah yang memerintahkan Israel untuk menahan diri dan memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Menurut wartawan Al-Jazeera, Gabriel Elizondo surat perintah kedua yang dilayangkan ICJ bertujuan untuk memberitahu Israel bahwa kondisi Gaza sudah jauh lebih buruk dari beberapa bulan sebelumnya.

"Ketika tindakan sementara pertama dikeluarkan pada akhir Januari, warga Palestina di Gaza menghadapi risiko kelaparan, dan ICJ kini mengatakan, bahwa kelaparan kini mulai terjadi,” jelasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya