Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indo Tambangraya Bagi Dividen Tunai Rp1.747 per Saham

JUMAT, 29 MARET 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) membagikan dividen sebesar 325,21 juta dolar Amerika atau setara Rp5,15 triliun. Kurs jumlah dividen ini setara dengan 65 persen dari payout ratio sebagai dividen untuk tahun buku 2023.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (28/3).

RUPST juga membahas dan menyetujui lima mata acara termasuk di antaranya pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 dan persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan.


Manajemen ITMG menjelaskan sebesar 199 juta dolar atau setara dengan Rp 2.660 per saham telah didistribusikan kepada pemegang saham sebagai dividen interim tunai pada tanggal 22 September 2023. Sisanya sebesar 126 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1.747 per saham berdasarkan kurs JISDOR Bank Indonesia akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai kepada pemegang saham pada tanggal 25 April 2024.

Sisa keuntungan bersih Perseroan akan ditambahkan pada Laba Ditahan guna mendukung bisnis Perseroan.

RUPST kemudian menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris dengan menunjuk Sinon Vongkusolkit dan Jamon Jamuang, masing masing sebagai Komisaris Perusahaan.

Selain itu Perusahaan juga mengangkat Niwat Boonyad sebagai Direktur Perusahaan dan Narin Sampattanavorachai sebagai Direktur Perusahaan menggantikan Chum Ramsiri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya