Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indo Tambangraya Bagi Dividen Tunai Rp1.747 per Saham

JUMAT, 29 MARET 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) membagikan dividen sebesar 325,21 juta dolar Amerika atau setara Rp5,15 triliun. Kurs jumlah dividen ini setara dengan 65 persen dari payout ratio sebagai dividen untuk tahun buku 2023.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (28/3).

RUPST juga membahas dan menyetujui lima mata acara termasuk di antaranya pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 dan persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan.


Manajemen ITMG menjelaskan sebesar 199 juta dolar atau setara dengan Rp 2.660 per saham telah didistribusikan kepada pemegang saham sebagai dividen interim tunai pada tanggal 22 September 2023. Sisanya sebesar 126 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1.747 per saham berdasarkan kurs JISDOR Bank Indonesia akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai kepada pemegang saham pada tanggal 25 April 2024.

Sisa keuntungan bersih Perseroan akan ditambahkan pada Laba Ditahan guna mendukung bisnis Perseroan.

RUPST kemudian menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris dengan menunjuk Sinon Vongkusolkit dan Jamon Jamuang, masing masing sebagai Komisaris Perusahaan.

Selain itu Perusahaan juga mengangkat Niwat Boonyad sebagai Direktur Perusahaan dan Narin Sampattanavorachai sebagai Direktur Perusahaan menggantikan Chum Ramsiri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya