Berita

Ilustrasi mudik lebaran/Net

Nusantara

Warga Diimbau Lapor RT sebelum Mudik Lebaran

JUMAT, 29 MARET 2024 | 06:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mudik lebaran bakal jadi momentum istimewa bagi masyarakat. Meninggalkan rumah sementara waktu untuk pulang ke kampung halaman merupakan tradisi yang sudah berlangsung sejak lama.

Dalam kondisi rumah kosong karena ditinggal mudik lebaran,
tak jarang menjadi incaran pelaku kriminal.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani mengimbau warga yang berencana mudik lebaran tahun ini untuk melapor terlebih dahulu ke rukun tetangga (RT) maupun tukun warga (RW).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani mengimbau warga yang berencana mudik lebaran tahun ini untuk melapor terlebih dahulu ke rukun tetangga (RT) maupun tukun warga (RW).

“Perjalanan mudik itu harus direncanakan dengan baik. Mau mudik dari tanggal berapa dan kembali tanggal berapa, ke mana tujuannya dan tinggalkan nomor kontak yang bisa dihubungi jika diperlukan. Laporkan rencana mudik ke RT atau pengurus RT,” kata Israyani dikutip Jumat (29/3).

Kepada pengurus RT dan RW, sambung Israyani, agar melakukan sosialisasi kepada warga yang hendak meninggalkan rumah agar mencabut semua listrik dan gas. Harapannya meminimasisasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran ataupun kemalingan.

“Titip rumah ke tetangga terdekat saat kita di kampung halaman atau sedang mudik. Pastikan semua alat elektronik dalam keadaan mati dan tidak tersambung ke stop kontak ataupun sumber listrik. Matikan semua lampu kecuali lampu luar (teras, samping),” kata Israyani.

Israyani juga mengingatkan untuk mengutamakan kebersihan rumah sebelum ditinggal.

“Pastikan tidak ada alat memasak yang dalam posisi menyala dan jangan tinggalkan bahan makanan atau lainnya yang bisa jadi busuk dan menimbulkan bau tidak sedap jika ditinggalkan dalam waktu lama,” tutup Israyani.




Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya