Berita

Surat pernyataan yang ditandatangani Dr Paristiyanti Nuwardani saat menjabat Kepala Dikti Regional Wilayah III/Ist

Politik

Surat Dr Paristiyanti Nurwardani Diduga jadi Penyebab TPPO Ferienjob Jerman

JUMAT, 29 MARET 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kerja magang ke Jerman melalui program ferienjob diduga disebabkan adanya surat pernyataan (statement letter) dari Mantan Kepala Dikti Regional Wilayah III, Dr Paristiyanti Nurwardani.

Dari informasi yang diperoleh redaksi, Jumat (29/3), Dr Paristiyanti Nurwardani saat menjabat sebagai Kepala Dikti Regional Wilayah III mengeluarkan surat pernyataan itu tanggal 16 Agustus 2022.

Surat tersebut digunakan untuk memperkuat rekomendasi PT SHB selaku penyelenggara program ferienjob ke Jerman, sehingga bisa merekrut mahasiswa ferienjob batch I tahun 2022.


Karena, PT SHB sempat melakukan lobi ke pihak KBRI Jerman agar membuat pernyataan bahwa libur mahasiwa Indonesia merupakan kewenangan tiap kampus, namun ditolak.

PT SHB akhirnya melobi Dr Paristiyanti Nurwardani lalu keluarlah surat pernyataan bahwa kewenangan libur mahasiswa menjadi kewenangan masing-masing kampus.

Pasalnya, otoritas ketenagakerjaan Jerman menolak memberi visa kepada mahasiswa ferienjob batch I tahun 2022 karena mendapatkan informasi bahwa libur mahasiswa Indonesia bukan pada periode bulan Oktober hingga Desember.

Dengan adanya surat pernyataan dari Dr Paristiyanti Nurwardani selaku Kepala Dikti Regional Wilayah III maka rekomendasi visa bagi mahasiswa ferienjob bisa dikeluarkan.

Surat inilah yang akhirnya juga digunakan oleh sejumlah kampus sebagai landasan mahasiswa yang ikut ferienjob di Jerman meskipun mahasiswanya tidak libur pada periode Oktober-Desember.

Bahkan surat tersebut digunakan oleh sejumlah perguruan tinggi lain peserta ferienjob 2022 dan 2023, karena seolah menganggap itu merupakan surat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).  

Padahal, Dikti Regional Wilayah III hanya mewakili perguruan tinggi yang ada di wilayah Jakarta, dan Dikti Regional Wilayah III tidaklah mewakili Kemendikbudristek.

Sejauh ini, sudah ada 90 mahasiswa yang melakukan gugatan, jumlah ini naik setelah dugaan TPPO bermodus ferienjob alias magang di Jerman ini ramai di media.

Sejak Desember 2023 sudah dilakukan sidang di pengadilan perburuhan di Jerman baik lewat offline maupun online dengan pokok gugatan tentang pemutusan hubungan kerja sepihak, pemotongan gaji dan biaya akomodasi yang terlalu mahal.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bahkan sudah melakukan koordinasi dengan lembaga di bawah koordinasinya untuk membentuk tim khusus atas kasus TPPO bermodus ferienjob.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya