Berita

Balkoters Talk bertajuk 'Jakarta Merawat Daya Beli, Mengendalikan Inflasi' pada Kamis (28/3).

Nusantara

Kendalikan Inflasi, DKI Didorong Berdayakan BUMD

JUMAT, 29 MARET 2024 | 03:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jakarta Barometer memandang terjadinya inflasi pada sebuah negara maupun daerah merupakan hal yang wajar. Kenaikan inflasi itu dipicu karena berbagai persoalan, misalnya tekanan terhadap permintaan maupun penawaran terhadap suatu barang.

Direktur Jakarta Barometer, Jim Lomen Sihombing mengatakan, pemerintah daerah harus memberdayakan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengendalikan inflasi. Perseroan daerah menjadi instrumen pemerintah yang berperan penting dalam pertumbuhan perekonomian daerah maupun nasional.

Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengendalikan inflasi. Mulai dari kegiatan sembako murah, melaksanakan operasi pasar, inspeksi mendadak (sidak) dan sebagainya.


"Bagi instansi atau BUMD atau siapapun yang berkaitan dengan layanan publik, jika ada kenaikan harga atau kebijakan baru, sebaiknya melakukan sosialisasi secara masif, jangan sampai masyarakat terbodohi," kata Jim saat Balkoters Talk bertajuk 'Jakarta Merawat Daya Beli, Mengendalikan Inflasi' pada Kamis (28/3).

Jim mengatakan, sosialisasi harus disampaikan secara masif kepada masyarakat, terutama pelanggan pelayanan publik dari perseroan. Selain itu, perseroan juga harus meningkatkan pelayanan yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

"Seperti mengadvokasi setiap aduan masyarakat, dan sudah sejauhmana pengaduan itu," ujar Jim.

Jim mencontohkan penyediaan air minum yang dilakukan Perumda PAM Jaya. Perseroan daerah itu sudah belasan tahun tidak menaikan tarif air kepada pelanggannya, sementara air merupakan kebutuhan primer dalam kehidupan.

Saat ini PAM Jaya masih mematok tarif sesuai Pergub Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester 1 Tahun 2007. Sebagai gambaran, kelompok rumah tangga sederhana dikenakan tarif Rp3.550 per tiga meter kubik atau 3.000 liter.

Sedangkan air mineral dalam kemasan 600 ml yang dijual di pasaran bisa mencapai Rp5.000 per botol. Bahkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di rumah susun (rusun) hanya dikenakan Rp1.050 per tiga meter kubik.

Sementara itu nilai investasi pengelolaan air dianggap sangat mahal. Perseroan harus melakukan berbagai tahapan dalam mengelola air agar layak digunakan sebagaimana Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 tahun 2014 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

"Jika mau ada penyesuaian (tarif dan layanan), ya lakukan sosialisasi secara masif," kata Jim.







Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya